the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parimo Diminta Konsultasi Soal Gaji PPK Berstatus PNS dan PPPK

the OPINIbythe OPINI
21 Januari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Januari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Diminta Konsultasi Soal Gaji PPK Berstatus PNS dan PPPK

Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu saat memberikan arahan ke anggota PPK, Sabtu, 21 Januari 2023. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diminta mengkonsultasikan soal gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berstatus Pegawai NegerI Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sekretaris KPU Parimo harus secepatnya untuk konsultasi hal itu. Utamanya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangan (BPKP) di Palu, terkait pemasalah gaji yang diterima dobel dari negara serta merangkap jabatan,” ungkap Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, saat menyampaikan arahannya ke anggota PPK, di Parigi, Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga : PPK Diharapkan Tidak Berpolitik Praktis dengan Parpol dan Kandidat

Menurutnya, konsultasi tersebut penting dilakukan agar KPU Parimo tidak salah mengambil langkah, serta keberadaan PPK yang berstatus PNS dan PPPK dalam posisi aman.

Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, kata dia, tidak melarang PNS dan PPPK menjadi tenaga adhoc, karena bagian dari tugas negara.

Namun, menerima gaji dobel yang bersumber dari keuangan negara, diakhawatirkan akan memiliki konsekuensi. Selain itu, PNS tersebut juga tidak bisa mendapatkan promosi jabatan selama menjalankan tugasnya sebagai PPPK.

“Tetapi untuk lebih jelasnya dikonsultasikan ke BPKP. Bayangkan saja, jika dikemudian hari terdapat temuan bagi anggota PPK. Maka siapa yang disalahkan, dan tentunya yang merugi adalah anggota PPK itu sendiri,” tukasnya.

Baca Juga : 115 Anggota PPK Dilantik, Begini Pesan Ketua KPU Parimo

Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Kabupaten Parimo, Andi Arif Syawalani menyatakan siap melaksanakan arahan Bupati Parimo, dan akan menyurat Kementerian Keuangan terkait persoalan tersebut.

“PPK adalah edhoc hanya bersifat sementara, beda dengan komisioner KPU. Namun sebelum salah melangkah, kita akan meminta petunjuk supaya gaji diterima legal, dan tidak menjadi temuan,” kata dia.

Sumber : DKIPS Kabupaten Parimo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKP#BupatiSamsurizal#KPUParimo#KPURI#parigimoutong#PPKBerstatusPNSdanPPPK#Sulteng
Previous Post

Jalur Lintasan Equator Run di Parimo Pindah, Berikut Lokasinya    

Next Post

Pengurus IDI Parimo Dilantik, Begini Pesan Wabup Badrun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d