MORUT, theopini.id – Polsek Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut) berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda pada Minggu, 19 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket kecil yang diduga sabu.
“Pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 Wita, kami mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39) di Desa Batu Rube. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celananya,” ujar Kapolsek Bungku Utara, IPTU Denny Robert Raintama.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Bungku Utara.
Setelah mengamankan JA, petugas melakukan pengembangan dan menginterogasi yang bersangkutan hingga mengarah kepada seorang terduga pelaku lainnya.
Baca Juga
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke Desa Tokala Atas dan mengamankan pria berinisial RA alias R (23).
Penggeledahan di rumah terduga pelaku yang disaksikan Sekretaris Desa Tokala Atas menemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain tujuh paket yang diduga sabu, petugas juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai barang bukti.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K.
Kapolres AKBP Junaidy Anthonius Weken menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi













