Kemenkumham Dorong Parimo Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

PARIMO, theopini.id Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) meraih predikat kabupaten peduli HAM.

“Semoga tahun ini Parimo mendapat predikat Kabupaten Peduli HAM. Di mana salah satu indikator penilaiannya, adalah hasil dari pelaporan aksi HAM di kabupaten ini,” ungkap Kepala Bidang HAM, Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam rapat persiapan pelaporan capaian aksi HAM dan penilaian kabupaten/kota peduli HAM, di Parigi, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Diminta Dukung Program Peduli Aksi HAM

Dia mengatakan, maksud dari pertemuan bersama ini, untuk mendorong Pemda Parimo menimplementasikan Peraturan Presiden 53 tahun 2021, yaitu tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025.

Tujuannya, kata dia, sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi HAM di daerah.

Hal itu, dikarenakan minimnya akses pemenuhan hak kelompok rentan, yang terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Sehingga membutuhkan tindakan dan perlakuan khusus.

“Saya berharap kiranya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat menyetor data itu ke Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang),” pintahnya.

Sementara itu, Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu, menegaskan kepada seluruh OPD terkait untuk bergerak, dan tidak hanya diam ditempat.

Baca Juga : Parimo Target Raih Penghargaan KLA Predikat Madya di 2023

Sehingga, Kabupaten Parimo bisa masuk dalam salah satu kabupaten yang peduli HAM di Sulawesi Tengah tahun ini.

“Beberapa indikator-indikator dalam tahapan penilaian juga harus ditingkatkan angkanya, untuk bisa mencapai angka yang maksimal,” tandasnya.

Sumber: Bagian Prokopim Setda Parimo

Komentar