the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Mulai Difungsikan, 21 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Baru Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Mulai Difungsikan, 21 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Baru Polda Sulteng

Sebanyak 21 tahanan dipindahkan ke Rutan Dittahti Polda Sulteng yang telah difungsikan, Jum'at, 24 Februari 2023. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) baru, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai difungikan dengan pemindahan 21 tahanan yang sebelumnya menempati Duttahti Polresta Palu, Jum’at, 24 Februari 2023.

“Pemindahan dilakukan, mengingat pembangunan Dittahti Polda Sulawesi Tengah sudah selesai dikerjakan,” ungkap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), AKBP Taufik Lamakarate, SH, di Palu, Jum’at.

Menurutnya, bangunan gedung Dittahti Polda Sulawesi Tengah, terdiri gedung utama Dittahti mencakup tujuh ruang staf, dan enam ruang barang bukti serta gedung Rutan.

Baca Juga : Tahanan di Makassar Kabur Meloncat Tembok Pembatas Rutan

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Kemudian, Rutan terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba, dan lima blok sel tahanan umum.

“Masing-masing blok dapat menampung 10 orang,” kata dia.

Sementara ruang tahanan teroris, berjumlah 16 sel yang masing-masing hanya diisi satu orang tahanan. “Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah

Tags: #parigimoutong#PoldaSulteng#Polri#RutanDittahti#RutanDittahtiPoldaSulteng#RutanDittahtiPolrestaPalu#Sulteng#Tahanan
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Akan Gelar Kerja Bakti Masal Diperingatan HPSN

Next Post

Terlibat Narkoba, 2 Oknum Pegawai Lapas Luwuk Diringkus Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Anggaran Terbatas, Banggai Tetap Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Atlet Karate ke Palu

Anggaran Terbatas, Banggai Tetap Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Atlet Karate ke Palu

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In