Mulai Difungsikan, 21 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Baru Polda Sulteng

PALU, theopini.idRumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) baru, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai difungikan dengan pemindahan 21 tahanan yang sebelumnya menempati Duttahti Polresta Palu, Jum’at, 24 Februari 2023.

“Pemindahan dilakukan, mengingat pembangunan Dittahti Polda Sulawesi Tengah sudah selesai dikerjakan,” ungkap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), AKBP Taufik Lamakarate, SH, di Palu, Jum’at.

Menurutnya, bangunan gedung Dittahti Polda Sulawesi Tengah, terdiri gedung utama Dittahti mencakup tujuh ruang staf, dan enam ruang barang bukti serta gedung Rutan.

Baca Juga : Tahanan di Makassar Kabur Meloncat Tembok Pembatas Rutan

Kemudian, Rutan terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba, dan lima blok sel tahanan umum.

“Masing-masing blok dapat menampung 10 orang,” kata dia.

Sementara ruang tahanan teroris, berjumlah 16 sel yang masing-masing hanya diisi satu orang tahanan. “Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah

Komentar