the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Cinta Ditolak, Pria Ini Aniaya Pujaan Hatinya hingga Tewas

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

PARIMO, theopini.id – Pria berinisial N (33), warga Desa Wani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, usai membunuh pujaan hatinya di Kecamatan Moutong, akhirnya berhasil diringkus anggota Polres Parimo.

Bahkan, tersangka N dihadiahi timah panas dibagian kaki kanannya, karena melakukan tindakan perlawanan saat proses penangkapan.

“Untuk perkara ini, sempat menjadi pekerjaan rumah kami, yang sebelumnya terjadi, pada Senin,1 Agustus 2022, sekitar pukul 18:00 WITA di dalam rumah korban Y, di Kecamatan Moutong,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers di Makopolres, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Bocah di Sulut Terancam 15 Tahun Penjara

Dia mengatakan, tersangka N diduga menghabisi nyawa korbanya dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena cintanya ditolak.

Kejadian pembunuhan, kata Yudy, tersangka yang memiliki rasa suka terhadap Y, terus memantau aktivitas korban selama dua minggu.

Hingga pada Senin, 1 Agustus 2022, sekitar pukul 10:00 WITA, mendatangi rumah korban untuk memastikan hubungan keduanya.

“Karena tidak puas dengan jawaban korban, tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan,” jelasnya.

Kemudian, tersangka langsung menarik tubuh korban dari ruang tamu ke dalam kamar tidur.

Di dalam kamar, lagi-lagi tersangka kembali mencekik leher Y dengan tangan kanannya hingga korban lemas.

Bahkan, tersangka melakukan tindakan asusila, disaat kondisi korban sudah lemas dan kembali mencekiknya hingga meninggal dunia.

“Setelah itu tersangka menyeret korban ke dalam kamar mandi. Menyiram tubuhnya dengan air,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka kembali ke kamar korban untuk mengambil handphone milik korban, dan melarikan.

Menurutnya, korban dalam pelariannya sempat diketahui masih berada di wilayah Kecamatan Moutong. Namun, tidak dapat ditemukan anggota Polres Parimo.

Setelah terus dilakukan pencarian, Polres Parimo menerima informasi, bahwa tersangka bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Calon Manten di Medan, Terancam Hukuman Mati

“Berkat informasi anggota di Kalimantan Timur, akhirnya tersangka berhasil kami amankan. Handphone korban juga sudah kami tahan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkan dengan pasal 338, sub pasal 351, ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaWani#KabupatenDonggala#KalimantanTimur#parigimoutong#PerkaraPembunuhan#PerkebunanKelapaSawit#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Bimtek Jurnalistik Libatkan Wartawan

Next Post

KPU Sosialisasikan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026
BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

4 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d