SIGI, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah, Dr Samuel Yansen Pongi menegaskan penolakannya atas aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu.
“Pemerintah akan terus menindak tegas para penambang liar, dan menolak aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Samuel, saat menghadiri dialog publik pengolahan Danau Lindu yang adil dan berprespektif partisipatif untuk penguatan ekonomi serta kebudayaan di Desa Tomado, Sabtu, 18 Maret 2023.
Baca Juga: Wabup Samuel Pimpin Rakor Persiapan Festival Lestari 2023
Dia pun menekankan, Pemerintah tidak akan pernah mentolerir siapa saja yang mencoba melakukan aktivitas untuk mencemari lingkungan.
Sebab, dampak dari aktivitas tersebut, akan menyebabkan kerusakan lahan pertanian, dan merugikan para nelayan di sekitar Danau Lindu.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam untuk anak cucu kita ke depannya,” ujarnya.
Selain kerusakan lingkungan, kata dia, dampak dari aktivitas pertambangan adalah munculnya penyakit yang diakibatkan dari penggunaan bahan kimia seperti merkuri.
“Dampak merkuri pada konsentrasi yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan saluran pencernaan, system saraf dan gijal,” urainya.
Baca Juga: Wabup Samuel Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana STT-BK Palu
Pada kesempatan itu, Wabup Samuel menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya dialog publik pengolahan Danau Lindu yang adil dan berprespektif partisipatif untuk penguatan ekonomi serta kebudayaan tersebut.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk menyatukan langkah sesuai dengan arah, kebijakan dan memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, khususnya bagi para nelayan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.







Komentar