BANGGAI, theopini.id – Pria di Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial HP (36) diamankan Polisi karena membacok sepupunya sendiri.
“Pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban bernisial AT alias O (38) itu terjadi di Lapangan Desa Longkoga Barat, pada Minggu, 30 April 2023, sekitar pukul 18.10 WITA,” ungkap Kapolsek Bualemo, IPTU Rudi Dg Simbung, dalam keterangan resminya, Senin, 1 Mei 2023.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Gegara Tak Diberi Uang Rokok
Menurut keterangan saksi, pelaku yang saat itu tengah dipengaruhi minuman keras, jenis cap tikus memangil Ketua Karang Taruna Desa Longkoga Barat beberapa kali, tapi tidak dihiraukan.
“Pelaku juga mengatakan kalimat bernada kasar ke Ketua Karang Taruna yang saat itu bersama temannya sedang membantu menggulung kabel listrik,” kata dia.
Kemudian, korban AT alias O yang merasa keluarga pelaku, Kemudian menghapirinya dengan tujuan untuk menenangkannya.
Namun pada saat mendekat, korban langsung dibacok oleh pelaku dengan menggunkan sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis parang.
“Saat kejadian pelaku juga mengejar saksi dengan menggunakan parang, namun berhasil selamat,” jelasnya.
Rudi menambahkan, korban yang sudah tergeletak bersimbah darah langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat menggunakan sepeda motor, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku dan korban ini merupakan sepupu. Setelah kejadian kakak korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bualemo,” tukasnya.
Baca Juga: Usai Membunuh, Pria di Banggai Serahkan Diri ke Polisi
Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dengan 9 jahitan, luka dibagian leher sebelah kiri, jari telunjuk dan jari tengah masing-masing sebanyak tujuh jahitan.
“Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Banggai dengan alasan keamanan. Barang bukti parang sudah kita amankan,” pungkasnya.







Komentar