Usai Membunuh, Pria di Banggai Serahkan Diri ke Polisi

BANGGAI, theopini.id – Seorang warga berinisal TN (47) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mendatangi Polsek Bualemo, untuk menyerahkan diri, usai melakukan tindakan pembunuhan.

“Sekitar pukul 12.45 WITA tersangka menyerahkan diri dan memberitahukan kepada anggota piket di Polsek Bualemo, dirinya telah melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolsek Bualemo, IPTU Rudi Dg Simbung, dalam keterangan resminya, Rabu.

Baca Juga : Berkas Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Kayuboko Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurutnya, usai mendengar pernyataan tersangka, pihaknya bersama anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Taima, Kecematanan Bualemo.

Korban yang diketahui berinisial AS alias A (47) ditemukan tergeletak bersimbah darah, akibat luka bacokan.

“Proses evakuasi dibantu kepala desa dan aparat desa setempat. Korban kemudian dibawa menuju Puskesmas Bualemo untuk dilakukan visum,” ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, kata dia, korban mengalami luka pada bagian kepala, badan, leher, bahu, kaki, lengan dan bagian dada.

Bahkan, lengan bagian bawah korban putus, dan jari kelingking tangan kanan pun patah.

Dia menuturkan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk mencari sapi yang di jual sekitar pukul 11.00 WITA.

“Namun korban tidak menemukan orang yang ingin menjual sapi, sehingga korban kembali melewati rumahnya,” ungkap Rudi.

Sekitar pukul 12.15 WITA, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor korban berpapasan dengan tersangka, dan menghentikan kendaraannya bersamaan.

“Saat itu korban sempat bertanya kepada tersangka, mau ke mana? kemudian pelaku menjawab jangan mengganggu saya. Korban pun menjawab saya tidak tahu apa-apa,” kata dia.

Tak lama kemudian, tersangka langsung mengeluarkan parang yang berada dipinggangnya, dan langsung membacok korban berapa kali hingga korban meninggal dunia.

Rudi menyebut, tersangka menghabisi nyawa korban lantaran merasa keberatan melihat korban di dekat rumah menjelma seperti hewan pada malam hari.

“Pada 2004 tersangka pernah melakukan kasus yang sama di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Calon Manten di Medan, Terancam Hukuman Mati

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bualemo. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulance untuk dikebumikan.

“Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersangka akan diamankan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.

Komentar