Hanura Beberkan Kendala Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo

PARIMO, theopini.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terpaksa merubah jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU, karena berbagai kendala.

“Sebenarnya, kami menjadwalkan pendaftaran pada Rabu, 10 Mei 2023,” kata DPC Partai Hanura Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, di Parigi, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Hingga Hari Kedelapan, Pendaftaran Bacaleg di Parimo Masih Sepi

Menurutnya, alasan DPC Partai Hanura Kabupaten Parimo belum mengajukan Bacaleg-nya ke KPU hingga saat ini, karena adanya tahapan asesmen Caleg, yang mungkin juga dilakukan Partai Politik (Parpol) lainnya.

Selain itu, kendala lain yang dihadapai Parpol, yakni masalah kelengkapan persyaratan Bacaleg. Di mana, berbagai itemnya merupakan surat keterangan yang dikeluarkan instansi atau lembaga di daerah.

Dia menilai, dengan jumlah Bacaleg sebanyak 720 orang dari 18 Parpol, kemungkinan beberapa instansi atau lembaga itu, sangat membutuhkan waktu karena proses untuk mengeluarkan surat keterangan tersebut harus dilakukan dengan ketelitian.

“Karena lembaga-lembaga tersebut, tidak mungkin mengeluarkan sesuatu yang tidak benar,” ujarnya.

Atas usaha keras serta hasil kerja yang diberikan lembaga-lembaga tersebut, baik Kepolisian, Kejaksaan serta Rumah Sakit, wajib mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak.

“Dengan waktu yang cukup minim untuk melayani hampir 720 Caleg, ini sangat berat dan luar biasa,” imbuhnya.

Dia menuturkan, DPC Partai Hanura Kabupaten Parimo akan berupaya, untuk segera melakukan pengajuan Bacaleg dalam kurun waktu dua hari ke depan, sebelum masa pendaftaran berakhir.

Baca Juga: KPU Ingatkan Tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Parpol

Diketahui, hingga hari ke 10 dibukanya tahapan pendaftaran, belum ada satupun Parpol yang mendatangani KPU Parimo untuk mengajukan Bacaleg masing-masing.

Padahal, Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, pendaftaran Bacaleg masing-masing Parpol akan berakhir pada 14 Mei 2023.

Komentar