the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

PN Parigi Gelar Sidang Perdana Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades

the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Majelis PN Parigi minta Bupati Parimo dihadirkan dalam persidangan gugatan proyek pembangunan pagar gedung layanan Perpustakaan Daerah. (Foto: Roy Lasakka Mardani)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sidang perdana kasus asusila dengan korban anak di bawah umur, yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) sebagai terdakwa, pada Rabu, 10 Mei 2023.

“Sidang perdana perlindungan anak dengan terdakwa M, telah kami gelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

Menurutnya, dalam kasus tersebut, terdakwa diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak laki-laki, yang masih berusia di bawah umur.

Selain itu, dalam surat dakwaan, terdakwa juga diduga melakukan tindakan tersebut, lebih dari satu kali terhadap korban, dalam rentan waktu 2017-2019.

“Saksi hari ini, yang diperiksa sebanyak tiga orang, terdiri dari anak saksi korban pertama, ibu dan ayah anak saksi korban pertama,” ujarnya.  

Atas dugaan tersebut, terdakwa didakwa dengan pasal 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemeritahan, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto pasal 82 ayat 4, undang-undang nomor 17 tahun 2016, junto pasal 65 ayat 1, KUHP.

Pada sidang kedua yang akan digelar pekan depan, lanjut Arjuna, Pengadilan Negeri Parigi akan mengagendakan pemeriksaan anak korban kedua.

“Karena dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuktikan pasal-pasal dakwaan dalam surat dakwaan,” jelasnya.

Sidang tersebut, tambahnya, diperkirakan akan berlangsung paling lama 5 bulan, sesuai ketentuan dan masa penahanan terdakwa yang diatur menurut peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam Diberhentikan

“Terkhusus, ancaman pasal didakwakan lebih dari 10 tahun, karena adanya pasal yang memberatkan. Namun, kami tetap berusaha menyelesaikan sidang lebih dari lima bulan,” tukasnya.

Diketahui, sidang perdana kasus asusila yang melibatkan oknum Kades di Kabupaten Parimo tersebut, dimulai sekira pukul 15.30 WITA, dan digelar tertutup untuk umum.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusAsusilaLibatkanOknumKades'#KorbanAnakdiBawahUmur#OknumKades#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

CBP untuk 17 Kecamatan di Parimo Tuntas Disalurkan, Sisanya 123,9 Ton

Next Post

Hanura Beberkan Kendala Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d