the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Dipolisikan, Diduga Asusila Santrinya

Ilustrasi

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PARIMO, theopini.id – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial HR, terancam hukuman 15 tahun penjara akibat terlibat kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Bahkan, empat pelaku lain berinisial AR, AG, E dan R, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parimo, dijerat dengan ancaman hukuman serupa.

“Ancaman hukuman bagi kelima pelaku, paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas KASI Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

Menurutnya, ancaman hukuman penjara terhadap para tersangka, berdasarkan pasal 81 ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemeritahan, pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto pasal 65 KUHP.

Saat ini, kata dia, oknum Kades dan empat tersangka lainnya, telah menjalani penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Parimo.

Berdasarkan penyelidikan, Jan Turangan menyebut, pelaku tindak pidana asusila terhadap remaja 15 tahun ini, kemungkinan akan bertambah.

Para penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Parimo, terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Sekarang masih dalam pengembangan. Lima orang saksi, yakni korban, dan temannya beserta ibu dan bapaknya telah kami periksa. Hasil visumnya juga telah kami terima dari rumah sakit,” bebernya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam Diberhentikan

Diketahui, para tersangka melakukan tindak asusila diwaktu dan tempat berbeda. Korban diduga diiming-imingi agar mudah diperdaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, empat pelaku yang ikut terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut, kabarnya merupakan rekan kerja HR, dalam aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah pemerintahan sang Oknum Kades.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenParimo#KorbanAnakdiBawahUmur#OknumKadesTerlibatKasusAsusila#parigimoutong#PolresParimo#SulawesiTengah#Sulteng#UnitPelayananPerempuandanAnak
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Ajukan Kerja Sama Pembangunan Ruas Jalan Bora-Pandere ke KLHK

Next Post

Tersulut Api Cemburu, Pria di Banggai Bacok Selingkuhan Pacarnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d