PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Feiny Mike Kairupan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) segera menghadirkan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Dorongan tersebut, disampaikan menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Parimo.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo, hingga Agustus 2026 tercatat 65 kasus kekerasan.
“Kalau melihat data DP3AP2KB Parimo, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun menunjukkan tren peningkatan. Ini membuat hati saya tergelitik untuk menyuarakan persoalan ini dalam rapat resmi DPRD Parimo,” ungkap Feiny, kader PDI Perjuangan, ditemui usai sidang paripurna DPRD Parimo, Jum’at sore, 21 Agustus 2026.
Angka tersebut, hampir menyamai jumlah kasus sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 67 kasus. Dengan masih tersisa empat bulan hingga akhir 2026, Feiny mengkhawatirkan jumlah kasus dapat melampaui capaian tahun sebelumnya.
“Tahun ini masih ada empat bulan lagi. Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus akan melebihi angka di 2025. Tapi saya berharap itu tidak terjadi,” imbuhnya.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan membutuhkan penguatan perlindungan dan penanganan korban secara menyeluruh.
Karena itu, ia meminta seluruh elemen, mulai dari DP3AP2KB Parimo, pemerhati perempuan dan anak, aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten, kecamatan hingga pemerintah desa, memperkuat sinergi dalam melindungi kelompok rentan.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak, adalah penyediaan rumah aman atau safe house bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Keberadaan rumah aman ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam menghadapi masalah yang mereka alami,” ujarnya.
Feiny menilai, rumah aman juga dapat mendukung upaya Pemda Parimo mempertahankan dan meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Selain memberikan perlindungan fisik, rumah aman dinilai dapat membantu korban menghindari stigma dan tekanan psikologis dari lingkungan sekitar maupun pihak yang berkaitan dengan pelaku.
Menurutnya, kebutuhan tersebut semakin penting karena pelaku kekerasan masih banyak berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah sambung, saudara, kakek, paman hingga pacar.
“Tanggung jawab melindungi kelompok rentan ini harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya DP3AP2KB atau aparat penegak hukum saja,” tegasnya.
Dorong Penguatan Anggaran
Selain rumah aman, Feiny juga mendorong pemerintah daerah menambah dukungan anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Menurutnya, anggaran tersebut perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan korban, antara lain pendampingan hukum, pemulihan psikologis, visum tanpa biaya serta pemenuhan kebutuhan gizi bagi korban anak.
Feiny berharap perhatian pemerintah terhadap kasus kekerasan tidak berhenti pada pencatatan dan penyajian angka kasus. Ia menekankan perlunya langkah nyata untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
“Saya berharap perhatian pemerintah daerah terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan tidak hanya dalam persentase angka, tetapi juga keseriusan demi mewujudkan generasi emas yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















