Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

the OPINIbythe OPINI
20 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Parimo Antusias Daftar Bakal Calon di Pilkades 2023

Kepala Bidang Pemdes, Dinas PMD Parimo, Minhar. (Foto : Galvin)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku telah menerima surat pemberitahuan penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial HR yang diduga terlibat tindak pidana asusila dari Kepolisian.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Parimo, dan telah kami tindaklanjuti,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Minhar, di Parigi, 17 Mei 2023.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

Menurutnya, sanksi bagi aparat desa yang terjerat kasus dugaan tindak pidana asusila atau perkara lain, yakni pemberhentian.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Pemberhentian tersebut, kata dia, baru dapat dilakukan apabila keputusan pengadilan telah berkekuatan tetap atau inkrah, yang menyatakan oknum Kades tersebut bersalah.

“Untuk mengisi kekosongan Kades karena proses hukum, akan ditunjuk pejabat Sementara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parimo, dan Pemerintah Kecamatan, untuk proses penetapan pejabat sementara.

Berdasarkan aturan, jelas Minhar, pejabat sementara yang ditunjuk, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) atau Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan.   

“Biasanya setelah diproses pengusulan pejabat sementara itu, kami akan menunggu paling lama dua minggu,” ujarnya.

Minhar mengaku, sangat menyayangkan adanya oknum Kades yang terjerat kasus pidana, yang berujung pada pemberhentian.

Baca Juga: Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam 15 Tahun Penjara

Ia pun mengingatkan kepada seluruh aparat desa, untuk benar-benar memahami berbagai konsekwensinya sebagai pejabat.

“Aparat desa seharusnya bisa menjaga sikap, dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, agar tidak terjerat persoalan yang melanggar hukum,” pungkasnya.   

Tags: #AparatDesa#DinasPMDParimo#Kades#OknumKadesTerlibatKasusAsusila#parigimoutong#Pemdes#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Siap Sambut CJH Indonesia, 489 PPIH Berangkat ke Arab Saudi

Next Post

Pemerintah Diminta Respon Serius Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir ke Samudra Pasifik

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In