Daerah  

Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, secara resmi membuka sosialisasi Permen nomor 45 tahun 2022. Rabu, 24 Mei 2023. (Foto : Humas)

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 45 tahun 2022, tentang jabatan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintahan, Rabu, 24 Mei 2023.

“Kegiatan ini, diikuti 120 peserta yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Kompetensi Jabatan, Rosyani, di Palu, Rabu.

Baca Juga: 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulteng Dilantik

Dia menjelaskan, dalam rangka mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional di lingkungan instansi pemerintah, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana.

Sehingga, penetapan nomenklatur jabatan pelaksana telah berdasarkan syarat dan tugas serta sesuai kualifikasi pendidikan, kompetensi, kebutuhan unit kerja sebagai pedoman penataan manajemen SDM aparatur.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Neng Elly mengatakan, nomenklatur jabatan pelaksana digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah, untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan serta penentuan kelas jabatan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Musrenbang RKPD 2024, Ini Tujuannya

“Selain itu, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Dia berharap kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, agar penataan nomenklatur jabatan pelaksana negeri sipil, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *