Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

the OPINI by the OPINI
24 Mei 2023
in Daerah
1
Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, secara resmi membuka sosialisasi Permen nomor 45 tahun 2022. Rabu, 24 Mei 2023. (Foto : Humas)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 45 tahun 2022, tentang jabatan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintahan, Rabu, 24 Mei 2023.

“Kegiatan ini, diikuti 120 peserta yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Kompetensi Jabatan, Rosyani, di Palu, Rabu.

Baca Juga: 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulteng Dilantik

Dia menjelaskan, dalam rangka mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional di lingkungan instansi pemerintah, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana.

Sehingga, penetapan nomenklatur jabatan pelaksana telah berdasarkan syarat dan tugas serta sesuai kualifikasi pendidikan, kompetensi, kebutuhan unit kerja sebagai pedoman penataan manajemen SDM aparatur.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Neng Elly mengatakan, nomenklatur jabatan pelaksana digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah, untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan serta penentuan kelas jabatan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Musrenbang RKPD 2024, Ini Tujuannya

“Selain itu, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Dia berharap kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, agar penataan nomenklatur jabatan pelaksana negeri sipil, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Tags: #KementerianPANRB#PemprovSulteng#PermenPANRB45/2022#SulawesiTengah#Sulteng
Previous Post

Bocah 10 Tahun di Banggai Jadi Korban Asusila Akibat Ulah Ayah Sambung

Next Post

Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP

Next Post
Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP

Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemprov Sulteng Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Anjab dan ABK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In