the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Tanggapan Polda Sulteng Atas Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku

the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga terlibat Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) yang mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap remaja 15 tahun libatkan 11 pelaku.   

“Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parimo, dalam menangani kasus terhadap anak ini,” kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Minggu, 28 April 2023.

Baca Juga: Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan penyidik, setidaknya ada 11 terduga pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadapnya, dalam waktu dan tempat berbeda-beda, sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Dari 11 terduga pelaku, lima di antaranya telah dalam penahanan Polres Parimo, usai ditetapkan sebagai tersangka.  

“Tentunya dalam menetapkan, dan saat melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati,” ujarnya.

Djoko juga menegaskan, kasus persetubuhan terhadap anak ini, bukan perkosaan sebagaimana diberitakan beberapa media.

Sehingga, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak jo Pasal 65 KUHP.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

“Para tersangka yang ditahan, yakni MT, ARH, RH, AK, HR. Sementara lima orang lainnya, AW, FH, AS, AK, dan DU, juga telah ditetapkan tersangka karena dua alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, masih terus didalami penyidik. Ia memastikan, kepolisian akan tetap bekerja secara professional.

Tags: #KasusAsusilaRemaja15Tahun#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Ma’mun Buka Turnamen Bola Voli Gubernur Cup 2023

Next Post

Asisten Latihan Kunjungi TMMD ke 116 – di Luwuk Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

21 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In