Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Ini Tanggapan Polda Sulteng Atas Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku

the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga terlibat Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) yang mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap remaja 15 tahun libatkan 11 pelaku.   

“Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parimo, dalam menangani kasus terhadap anak ini,” kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Minggu, 28 April 2023.

Baca Juga: Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan penyidik, setidaknya ada 11 terduga pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadapnya, dalam waktu dan tempat berbeda-beda, sejak April 2022 hingga Januari 2023.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Dari 11 terduga pelaku, lima di antaranya telah dalam penahanan Polres Parimo, usai ditetapkan sebagai tersangka.  

“Tentunya dalam menetapkan, dan saat melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati,” ujarnya.

Djoko juga menegaskan, kasus persetubuhan terhadap anak ini, bukan perkosaan sebagaimana diberitakan beberapa media.

Sehingga, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak jo Pasal 65 KUHP.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

“Para tersangka yang ditahan, yakni MT, ARH, RH, AK, HR. Sementara lima orang lainnya, AW, FH, AS, AK, dan DU, juga telah ditetapkan tersangka karena dua alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, masih terus didalami penyidik. Ia memastikan, kepolisian akan tetap bekerja secara professional.

Tags: #KasusAsusilaRemaja15Tahun#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Ma’mun Buka Turnamen Bola Voli Gubernur Cup 2023

Next Post

Asisten Latihan Kunjungi TMMD ke 116 – di Luwuk Banggai

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In