the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Tanggapan Polda Sulteng Atas Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku

the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga terlibat Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) yang mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap remaja 15 tahun libatkan 11 pelaku.   

“Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parimo, dalam menangani kasus terhadap anak ini,” kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Minggu, 28 April 2023.

Baca Juga: Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan penyidik, setidaknya ada 11 terduga pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadapnya, dalam waktu dan tempat berbeda-beda, sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Dari 11 terduga pelaku, lima di antaranya telah dalam penahanan Polres Parimo, usai ditetapkan sebagai tersangka.  

“Tentunya dalam menetapkan, dan saat melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati,” ujarnya.

Djoko juga menegaskan, kasus persetubuhan terhadap anak ini, bukan perkosaan sebagaimana diberitakan beberapa media.

Sehingga, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak jo Pasal 65 KUHP.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

“Para tersangka yang ditahan, yakni MT, ARH, RH, AK, HR. Sementara lima orang lainnya, AW, FH, AS, AK, dan DU, juga telah ditetapkan tersangka karena dua alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, masih terus didalami penyidik. Ia memastikan, kepolisian akan tetap bekerja secara professional.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusAsusilaRemaja15Tahun#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Ma’mun Buka Turnamen Bola Voli Gubernur Cup 2023

Next Post

Asisten Latihan Kunjungi TMMD ke 116 – di Luwuk Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d