Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali

Ilustrasi (Foto : Kompas.com)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menetapkan lima tersangka dalam kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang melibatkan Kepala Desa (Kades) berinisial HR.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo, ada lima lagi tersangka yang ditetapkan,” kata Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Baca Juga: Berikut Perkembangan Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo

Menurutnya, lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak asusila remaja 15 tahun itu, yakni FA, DU, AK, AS dan AW.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik telah menemukan bukti-bukti yang cukup atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Sehingga, total tersangka bertambah menjadi 10 orang. Lima di antaranya, yakni Kades HR, EK, AG, AR, dan RH, yang sebelumnya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo.

“Sedangkan lima lainnya, yang baru saja ditetapkan tersangka, akan segera diundang dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sementara satu terduga pelaku, kata dia, belum ditetapkan sebagai tersangka, karena minimnya barang bukti.

“Keterlibatan pelaku ini, masih berdasarkan keterangan korban. Sehingga, penyidik masih melakukan pendalaman lagi,” jelasnya.

Kabarnya, pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parimo tersebut, diduga merupakan oknum anggota Brimob.

Baca Juga: Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

Diketahui, akibat perbuatan para pelaku, remaja 15 tahun tersebut, mengalami trauma psikis dan sedang menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tags: #KabupatenParimo#KasusAsusilaAnakdiBawahUmur#kotapalu#OknumAnggotaBrimob#OknumKades#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

25 Jurnalis di Palu Dilatih Menggunakan Tools Google

Next Post

Razia Gabungan TNI-Polri di Banggai, Sasar Tempat Karaoke

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In