Laporan Realisasi APBD 2022, Capaian PAD Parimo Lampaui Target

PARIMO, theopini.id Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai, SE menyampaikan penjelasan pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dalam sidang rapat paripurna, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Tuntas Bahas Raperda APBD Perubahan 2022, Banggar Laporkan Hasil Kerjanya

“Realisasi pendapatan daerah, setelah perubahan sebesar Rp 1.624.204.982.052.00 itu, bisa terealisasi sebesar 1.601.368.580.521.85, atau 98,59 persen,” kata Badrun.

Hasil tersebut, kata dia, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.130.927.194.815.00, terealisasi sebesar Rp 134.453.729.369.85.

Pendapatan transfer dari target sebesar Rp1.488.927.787.237.00, dapat terealisasikan sebesar Rp.1.399.175.563.984.00 dan pendapatan daerah yang sah, bisa terealisasi sebesar Rp 67.739.287 dari yang ditargetkan sebesar Rp 4.350.000.000.

Kemudian, untuk total belanja daerah setelah perubahan pada 2022, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 1.745.338.721.763.00 dengan realisasi sebesar Rp 1 629.813.758.089.00 atau sebesar 93,38 persen.

“Sementara alokasi anggaran tersebut, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.222.188.092.104.00, terealisasi sebesar Rp.1.140.101.932.342. Belanja modal sebesar Rp.205.232.846.940 yang dialokasikan, bisa terealisasi sebesar Rp 175.499.998.170,” urainya.

Pada belanja tidak terduga dengan alokasi sebesar Rp 7.000.000.000 terealisasi Rp 4.708.172.100, serta dan belanja transfer Rp 310.917.782.719. yang dialokasikan, bisa terealisasi sebesar Rp 305.503.655.476.

Selanjutnya, kata dia dalam pembiayaan APBD 2022 terdapat pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan serta pembiayaan netto, bisa terealisasikan 100 persen.

Badrun pun menyampaikan laporan keuangan daerah 2022 yang telah melakukan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut turut.

“Capaian itu, tidak lepas dari peran serta seluruh elemen pemerintah, dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolahan keuangan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: APBD-P 2022 Disahkan, Wabup Parimo Apresiasi Kinerja Banggar

Dia berharap anggota DPRD senantiasa memberikan sumbangan pikiran dan masukan, untuk kesempurnaan laporan pertanggung jawaban tersebut, yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sehingga dapat menjadi koreksi dan masukan berharga bagi pemerintah daerah, untuk penyelenggaraan good goverment dan clear governace,” pungkasnya.

Komentar