PARIMO, theopini.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dalam rapat Paripurna, Selasa, 13 September 2022.
“Bupati Parimo telah menyampaikan Raperda APBD Perubahan 2022, yang secara garis besar menjelaskan, bahwa Raperda tersebut telah mengacuh pada KUA-PPAS perubahan 2022, yang telah disepakati sebelumnya,” kata juru bicara Banggar DPRD Parimo, Faisan Badja, Selasa.
Baca Juga : Ada Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Draf Raperda APBD-P 2022
Menurutnya, terkait Raperda APBD Perubahan 2022 tersebut, masing-masing fraksi telah menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya.
Bahkan, telah menyampaikan pendapat sekaligus memberikan masukan, serta meminta kejelasan dan pertanyaan melalui pandangan umum fraksinya.
“Selanjutnya juga telah ditanggung dan dijawab oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui jawaban Bupati Parimo,” kata dia.
Dia menyebut, Banggar telah melakukan pembahasan atas Raperda APBD Perubahan 2022, baik secara internal maupun melibatkan Pemda, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan itu, tentunya terjadi permasalahan namun seluruhnya telah terselesaikan, setelah Banggar dan TAPD melakukan persamaan presepsi tentang program serta anggaran yang termuat dalam dokumen Raperda APBD Perubahan 2022.
“Setelah melakukan pembahasan, dan mendengarkan serta memperhatikan sikap akhir dari masing-masing DPRD, akhirnya Banggar dapat menyampaikan gambaran tentang Raperda APBD perubahan 2022,” ujarnya.
Ada pun gambaran Raperda tersebut, yakni pendapatan daerah sebesar Rp 1.585.713.134.965,-, atau mengalami peningkatan sebanyak 1 persen.
Belanja daerah sebesar Rp 1.605.525.433.198,- atau mengalami kenaikan 7 persen. Kemudian, berdasarkan pembahasan Banggar dan TAPD terhadap APBD perubahan 2022, penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 20,7 miliar lebih.
Baca Juga : Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda
“Setelah perubahan, pembiayaan daerah berubah menjadi Rp 121 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 101 miliar lebih,” Paparnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 933 juta lebih. Dengan demikian, setelah dikurangi sisa pembiayaan neto sisa lebih pembiayaan anggaran 2022 sebesar nol rupiah.












