the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Target Limpahkan Kasus Asusila Remaja 15 Tahun Pekan Depan

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho. (Foto : istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Oknum anggota Brimob inisial HD terduga pelaku tindak pidana asusila remaja 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, dua tersangka lainnya, inisial AA (27) dan AS (46) juga telah ditangkap di Pulau Kalimantan, pada Sabtu, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

“Yang kemarin masih buron tiga orang, dua sudah kita amankan. Sementara oknum anggota Brimob sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, dihubungi via telpon, Sabtu malam.

Menurutnya, oknum anggota Brimob yang telah ditetapkan tersangka, saat ini menjalani pemeriksaan, dan dipastikan akan segera ditahan.

Sementara, dua tersangka lainnya yang telah diamankan, yakni AA warga Kecamatan Parigi Selatan dan AS warga Desa Sausu Piore.

“AA ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan AS di Kalimantan Utara, perjalanan menuju ke Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Sehingga, tersisa 1 tersangka inisial AW yang belum diamankan. Saat ini, Kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menuntaskan penanganan kasus asusila remaja 15 tahun tersebut.

Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan 2 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Diketahui, Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan 7 orang dari 10 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

Kasus tindak asusila anak di bawah umur yang juga sebelumnya ditangani Polres Parimo, diambil alih Polda Sulawesi Tengah.   

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kaltim#KasusAsusilaRemaja17Tahun#OknumBrimob#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Irwan Resmikam Rapat Kerja HPSMI Sulteng di Sigi

Next Post

Hadiri DXI di Senayan, Gubernur Sulteng Dikabarkan Sehat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d