Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Lagi, Polisi Amankan 2 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo  

the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lagi, Polisi Amankan 2 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Tujuh tersangka kasus tindak pidana asusila yang telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto : Oppie)

PALU, theopini.id – Polisi kembali mengamankan dua pelaku kasus tindak asusila remaja 15 tahun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu sore, 31 Mei 2023.

“Dalam pengembangan penyelidikan, kami kembali mengamankan dua tersangka lainnya, berinisial FN dan DD,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, dalam konfrensi pers di Makopolda, Rabu.

Baca Juga: Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

Menurutnya, kedua tersangka saat ini, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan dipastikan akan dilakukan penahanan.

BACA JUGA

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Upaya selanjutnya, Kepolisian terus melakukan pengejaran tersangka lainnya, yang belum berhasil ditangkap, yakni AS, AW dan AK.

Sementara terhadap terduga pelaku oknum Polri, telah diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani pemeriksaan.  

“Untuk kelima tersangka lainnya, telah ditahan, yakni MT, AR alias Pak Guru, ARH, AK, HR alias Pak Kades,” imbuhnya.

Dia menyebut, Polda Sulawesi Tengah terus bekerja untuk menuntaskan kasus tindak asusila tersebut, secara professional, proposional, transparan dan akuntabel.

Selain itu, Kapolda menyebut, penanganan penyelidikan kasus tindak asusila ini, telah dialihkan dari Polres Parimo ke Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah.

 “Agar, kitab isa melakukan akselerasi dalam penuntasannya,” ujarnya.

Olehnya, ia meminta dukungan, bantuan dan kerja sama elemen masyarakat, karena masih tersisa tiga tersangka lainnya yang harus ditangkap.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku, kiranya berkenan menginformasikan kepada kami,” kata dia.

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Kapolda juga mengimbau kepada tiga pelaku, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sehingga, dalam waktu yang secepatnya, Polda Sulawesi Tengah menuntaskan penyelidikan kasus tindak asusila remaja 15 tahun tersebut.

Tags: #DirreskrimumPoldaSulteng#KapoldaSulteng#KasusAsusilaRemaja15Tahun#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPS Sulteng Gelar FGD dan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023

Next Post

DPMPTSP Sulteng Gelar Workshop OS Bagi Pelaku UKM

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

30 Juni 2026
Hakim Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Buol Dinyatakan Sah

Hakim Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Buol Dinyatakan Sah

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In