17 Pengacara Hotman Paris Bantu korban Asusila 11 Pelaku di Parimo

PARIMO, theopini.idPengacara kondang Hotman Paris telah menyiapkan tim kuasa hukum, untuk membantu remaja 15 tahun korban asusila 11 pelaku di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Kami yang terdiri dari 17 pengacara tim 911 Hotman Paris, telah menemui ibu korban, dan telah bertandatangan memberikan kuasa kepada kami, untuk mendampingi kasus yang telah dialami korban,” kata Kuasa Hukum korban, Rivaldy Prasetyo, saat konfrensi pers di Palu, Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Remaja 15 Tahun Korban Asusila 11 Pelaku di Parimo

Dia mengatakan, sebagai yang diberikan kuasa oleh orang tua korban, pihaknya telah melakukan langka-langkah untuk mengawal kasus tidak asusila tersebut.

Dia antaranya, menemui korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata Palu, berkoordinasi dengan penyidik di Polda Sulawesi Tengah, Polres Parimo hingga ke Kejaksaan Negeri.

“Saat menemuinya di rumah sakit, korban masih sulit diajak berkomunikasi, karena hasil asesmen korban dari psikolog memang belum ada. Namun, setelah beberapa jam, baru mulai terbuka dan korban cukup cakap,” kata dia.

Menurutnya, dalam mengawal kasus asusila ini, pihaknya meminta komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terbuka terhadap proses hukum yang dijalani tersangka.

Sehingga, korban bisa mendapatkan keadilan, apalagi yang menjadi harapan masyarakat, peristiwa tersebut tak lagi terjadi di Sulawesi Tengah.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian dan Pendamping Sosial (Pedsos) Kementerian Sosial hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bisa menerima kami dalam mengawal kasus ini,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, kehadiran tim Hotman Paris 911 tidak mengambil alih kondisi saat ini. Melainkan untuk bersinergi bersama lembaga pendampingan yang sebelumnya telah mendamdampingi korban.

Sementara itu, Kuasa Hukum, Ito Lawputra mengatakan, Polda Sulawesi Tengah juga telah bersepakat untuk tidak pilih kasih, hanya berdasarkan pangkat.

Baca Juga: Berikut Perkembangan Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo

Bahkan, Polda Sulawesi Tengah juga menegaskan sekalipun pelaku adalah seorang aparat, tetap akan diproses seadil-adilnya.

“Polda Sulawesi Tengah juga meminta kami untuk membantu dalam memenuhi saksi-saksi untuk korban,” pungkasnya.

Komentar