the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berikut Perkembangan Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo

the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Mei 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berikut Perkembangan Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo

Lima tersangka kasus tindak asusila anak di bawah umur, saat gelar perkara di Makopolres Parimo, Jum'at, 26 Mei 2023. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang libatkan oknum Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka.

“Kami menerima laporan Polisi pada 25 Januari 2023, dengan pelapor ialah orang tua korban. Diketahui, korban masih di bawah umur berusia 15 tahun,” ungkap Kapolres Parimo, Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers di Makopolres Parimo, Jum’at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

Menurutnya, Oknum Kades berinisial HR, dan empat pelaku lainnya berinisial AF, AG, E dan R telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo usai dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Sementara korban saat ini, mengalami trauma psikis, malu dan masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Palu, pasca kejadian tersebut.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Tempat Kejadia Perkara (TKP) terjadi dibeberapa tempat, di antaranya di rumah tersangka EK, dan beberapa penginapan serta pondok kebun di wilayah Oknum Kades HR bertugas.

“Jadi ada beberapa lokasi yang menjadi tempat para tersangka melakukan tindak asusila itu. Korban mengalami kekerasan seksual sejak April 2022 hingga Januari 2023,” imbuhnya.

Selain itu, pihak Polres Parimo telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar celana, satu lembar kaos dan celana panjang milik korban.

Bahkan, pihaknya juga mengamanman dua unit kendaraan yang diketahui merupakan salah satu tempat para tersangka melakukan aksi bejatnya.

Yudy juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Parimo, masing-masing tersangka sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Para tersangka, sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu memberikan sejumlah uang yang nominalnya mulai dari lima puluh ribu, hingga lima ratus ribu rupiah, makanan, pakaian dan Handphone,” ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI, No 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas UUD No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara.

Diketahui, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, merupakan lima dari sebelas pelaku dalam kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur.

ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Gebyar PAUD di Pantai Mosing

Next Post

Timsel Sebut Generasi Muda Parimo Berpotensi Gabung di Bawaslu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In