the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Keberangkatan Satu JCH Asal Parimo Ditunda

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Keberangkatan Satu JCH Asal Parimo Ditunda

Staf Administrasi, Kemenag Parimo, Amin. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PARIMO, theopini.id – Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kecamatan Kasimbar mengalami penundaan keberangkatan ke tanah suci.

“Satu JCH ini, merupakan salah satu dari dua JCH asal Sulawesi Tengah yang dipulangkan, dan ditunda keberangkatannya,” kata Staf Administrasi, Kemenag Parimo, Amin, di Parigi, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: CJH Diminta Tak Percaya Modus Mempercepat Keberangkatan Haji

Menurutnya, CJH asal Kabupaten Parimo tersebut, berjenis kelamin perempuan, atas nama Anisa Sardin Kadere, berusia 37 tahun.

Padahal, dokumen dan pelunasan biaya haji telah dilengkapi. Hanya saja, terkendala tes kesehatan yang dilakukan tim dokter di embarkasi Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Saat pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Parimo, JCH tersebut tidak ditemukan diagnosa penyakit apapun. Namun, tim kesehatan haji di embarkasi Balikpapan, menemukan adanya kelainan” kata dia.

Berdasarkan informasi, JCH tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya Kecamatan Kasimbar pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Sesuai teknis keberangkatan haji, kata Minhar, JCH tersebut akan diberangkatkan kembali pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Anggaran Defisit, CJH Sulteng Dibebankan Biaya Tambahan Keberangkatan

Hanya saja, JCH yang mengalami penundaan keberangkatan tersebut, merupakan pelimpahan dari orang tuanya.

“Dalam aturan, pelimpahan JCH hanya berlaku satu kali. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pergantian CJH kembali,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenag#KemenagParimo#KemenagSulteng#Menag#parigimoutong#PenundaanKeberangkatanJCH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pilkades Serentak di Parimo Masuk Tahapan Pembentukan P2KD

Next Post

Jurnalis Palu Dibegal Payudara Saat Melintas di Hutan Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d