PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menetapkan jadwal lauching Sulteng Negeri Seribu Megalih, pada Oktober 2023 yang berlokasi di Wuasa, Kabupaten Poso.
“Penetapan jadwal berdasarkan rapat persiapan yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Poso dan Sigi, dan lauchingnya dilaksanakan di Wuasa, Kabupaten Poso,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, saat upacara bulanan, Senin, 19 Juni 2023.
Baca Juga: Hadiri DXI di Senayan, Gubernur Sulteng Dikabarkan Sehat
Untuk mensuskseskan kegiatan tersebut, ia meminta dukungan dan sinergitas seluruh perangkat daerah yang diharapkan dapat memperkenalkan segala global warisan peradaban jaman purbakala, berupa patung-patung megalith di Sulawesi Tengah.
Dukungan untuk menggaungkan gelaran ini, kata dia, antara lain melalui publikasi yang masif di berbagai media, memasang baliho-baliho dan miniatur megalith di lingkungan perkantoran provinsi, melaksanakan kegiatan FGD, riset dan simposium terkait event ini.
Selain itu, mendesain produk-produk kreativitas seperti kain tenun, pakaian, plakat dan aksesoris bercorak patung megalith sebagai media promotif serta edukatif ke masyarakat Sulawesi Tengah, wisatawan maupun tamu-tamu luar yang akan datang ke daerah ini.
“Saya berharap agar gelaran pencanangan Sulawesi Tengah Seribu Megalith berjalan sukses dengan perpaduan yang unik, menggabungkan unsur sejarah, seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif,” tukasnya.
Pada upacara bulanan tersebut, Novalina mendorong seluruh perangkat daerah untuk melalukan evaluasi kinerja atas pelaksanaan program kegiatan yang telah dijalankan hingga saat ini.
“Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui dan menemukan solusi atas berbagai kekurangan dan kendala yang dihadapi selama kurun waktu semester pertama 2023,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Pimpin Rapat Pencanangan Sulteng Negeri 1000 Megalith di Jakarta
Ia pun mengingatkan, tentang penggunaan anggaran, yang harus dikelola dengan efektif dan efisien, serta tak pernah ragu berkonsultasi dengan otoritas pengawasan, seperti BPKP dan Inspektorat Daerah.
“Hal itu, untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang diserap ke program sudah sesuai dengan alurnya,” pungkasnya.







Komentar