the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Tiga Perda Baru Jadi Fondasi Pembangunan Sulteng

the OPINIbythe OPINI
29 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Tiga Perda Baru Jadi Fondasi Pembangunan Sulteng

Sekprov Sulawesi Tengah, Novalina saat menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin, 29 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini memiliki dasar hukum baru untuk mendukung pembangunan daerah, setelah DPRD menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua, Senin, 29 September 2025. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Novalina, hadir mewakili Gubernur Anwar Hafid untuk menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas capaian tersebut.

Baca Juga: DPRD Sigi Sahkan Raperda Minuman Beralkohol dan Bantuan Hukum

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui tiga Raperda menjadi Perda,” ucap Sekdaprov Novalina.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD serta telah memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.

Hasilnya, ketiga Raperda dinilai layak dari sisi substansi maupun formil untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Saya meyakini ketiga Perda ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah, baik dari aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun penguatan kelembagaan daerah,” tegasnya.

Adapun ketiga Perda yang disahkan yaitu:

1. Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.

2. Perda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Beridentitas Khas Daerah.

3. Perda tentang Ketenagakerjaan.

Sekdaprov Novalina juga menekankan, pentingnya tindak lanjut dari pengesahan Perda tersebut.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan serta menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana dengan berkoordinasi bersama Biro Hukum.

Dengan disahkannya tiga Perda ini, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait kini memiliki dasar legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Perda tersebut, juga diyakini akan mendukung pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2025–2029, yakni “Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”

Baca Juga: DPRD Parimo Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I, Aristan, dan Wakil Ketua III, Ambo Dalle.

Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, serta undangan lainnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#Novalina#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Dorong Ketahanan Pangan Daerah Lewat Program GPM

Next Post

Pemda Jadi Ujung Tombak Penanganan TBC, Mendagri Tito: Jadikan Prioritas Utama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d