the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ungkap Tambang Ilegal di Desa Lado, Fadli Minta Pemda Parimo Bersikap Tegas

the OPINIbythe OPINI
10 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Tambang Ilegal di Desa Lado, Fadli Minta Pemda Parimo Bersikap Tegas

Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli, saat menghadiri rapat paripurna, Kamis, 10 Agustus 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersikap tegas atas aktivitas pertambangan bebatuan ilegal yang diduga dilakukan CV Alya Utama Group, di Desa Lado, Kecamatan Sidoan.

“CV Alya Utama Group, telah melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan seluas kurang lebih satu hektar, untuk keperluan material penimbunan usaha tambak, di Kecamatan Sidoan dan Kecamatan Tinombo Selatan,” ungkap Fadli, saat sidang Paripurna DPRD Parimo, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga: SDK Terpencil Punsung Beau di Parimo Butuh Penambahan RKB

Ia mengaku, telah mendatangani lokasi pertambangan CV Alya Utama Group bersama Ketua DPRD Parimo, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 10 Juni 2023.

Saat itu, DLH Parimo telah mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas tersebut, karena tak mengantongi izin.

Namun anehnya, CV Alya Utama Group kembali beroperasi. Padahal, berdasarkan keterangan DLH Parimo, pihak perusahaan belum mengajukan dokumen perizinan ke Pemda.

“Tapi mereka sudah kembali beroperasi, dua minggu terakhir,” imbuhnya.

Ia meyakini, aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lado telah diketahui lembaga terkait. Sebab, pemerintah desa telah melaporkan ke DLH, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Kepolisian.

Sehingga, langkah tegas untuk menghentikan aktivitas CV Alya Utama Group, harus segera dilakukan, karena akan merugikan masyarakat setempat.

“Apalagi, pemilik lahan sekitar lokasi galian, belum terfasilitasi Pemda untuk mengantisipasi dampak kerugian yang akan mereka rasakan,” tukasnya.

Fadli pun khawatir, maraknya aktivitas perusahaan tanpa izin, yang dibiarkan secara terus menerus akan menjadi kebiasaan, dan berdampak pada pengrusakan lingkungan hidup serta sumber daya alam dikemudian hari.

Baca Juga: DPRD Parimo Soroti Realisasi Anggaran RSUD Buluye Napoa’e

Selain itu, daerah tak pernah diuntungkan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Bahkan, bila dibiarkan menimbulkan citra buruk.  

“Karena, ada sejumlah rakyat dirugikan di sana, tentang dampak galian C. Mereka pun tak diberikan sedikipun ruang, untuk meminta pertanggung jawaban,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CVAlyaUtamaGroup#DesaLado#DinasPUPRPParimo#DLHParimo#DPRDParimo#KecamatanSidoan#parigimoutong#PertambanganIlegal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Gempa di Sigi

Next Post

Pembahasan LP2B Belum Rampung, Pansus Minta Perpanjang Waktu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d