Pembahasan LP2B Belum Rampung, Pansus Minta Perpanjang Waktu

PARIMO, theopini.id Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta perpanjangan waktu karena pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) belum rampung.

“Beberapa waktu lalu, Pansus II telah melaporkan hasil kerjanya dan meminta pertambahan waktu pembahasan untuk melaksanakan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Pansus, I Ketut Mardika, dalam sidang paripurna, Kamis, 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Parimo Ungkap Awal Pemetaan LP2B

Ia menjelaskan, Pansus II melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) telah menyampaikan surat permohonan fasilitasi kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah melalui aplikasi e-Perda.

Namun, hingga rapat paripurna digelar, Pansus masih menunggu jadwal dari Biro Hukum Provinsi untuk pelaksanaan fasilitasi tersebut.

Selanjutnya, pada 3 Agustus 2023, Pansus kembali menggelar rapat finalisasi Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang LP2B.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parimo.

Berdasarkan hasil rapat, Raperda tentang perubahan LP2B perlu disinkronkan kembali dengan perubahan LP2B Provinsi Sulawesi Tengah yang baru disahkan, karena terdapat perbedaan redaksional dalam penggunaan kata-kata.

Baca Juga: Atasi Polemik Perda LP2B, Berikut Saran DPRD Parimo ke Pemerintah

Dengan demikian, Pansus II menyimpulkan bahwa pembahasan perubahan Perda LP2B belum dapat diselesaikan.

“Untuk itu, izinkanlah saya memohon kepada pimpinan paripurna untuk penambahan waktu dalam merampungkan Raperda dimaksud, dan menjadwalkan dalam Badan Musyawarah DPRD Parimo,” pungkasnya.

Komentar