the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

3 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun Ajukan Eksepsi, Salah Satunya Oknum Brimob

the OPINIbythe OPINI
13 September 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 September 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
3 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun Ajukan Eksepsi, Salah Satunya Oknum Brimob

Tampak suasana depan ruang sidang kasus asusila remaja 15 tahun, yang digelar secara tertutup oleh Pengadilan Negeri Parigi, pada Rabu, 12 September 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sidang perdana delapan terdakwa perkara tindak pidana asusila, pada Rabu, 13 September 2023.

perkara tersebut, merupakan kasus tindak asusila melibatkat 11 pelaku yang terjadi di Kabupaten Parimo, dan korbannya merupakan remaja 15 tahun berinisial R.

Baca Juga: Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Sidang yang dimulai sekira pukul 15.00 WITA itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU).

Delapan terdakwa tersebut, yakni AM, A, FE, IPDA MKS, AK, AA, HR alias Pak Kades, dan AS, dengan nomor registrasi perkara 133/Pid Sus/2023/PN Prg hingga 140/Pid Sus/2023/PN Prg.

Berdasarkan pantauan media ini, sidang yang digelar secara tertutup menghadirkan kedelapan terdakwa, didampingi penasehat hukumnya.

Usai JPU membacakan surat dakwaannya, terdakwa HR alias Pak Kades, AK dan IPDA MKS melalui penasehat hukumnya mengajukan eksepsi.

“Iyah, saat setelah pembacaan dakwaan, mereka (terdakwa) diberikan kesempatan untuk menanggapi lewat penasehat hukumnya. Intinya mereka mengajukan eksepsi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, ditemui usai sidang, Rabu malam, 12 September 2023.

Hanya saja, kata dia, Majelis Hakim belum mengetahui alasan terdakwa mengajukan aksepsi. Sebab, sidang dengan agenda tersebut, akan digelar pekan depan, pada Rabu, 20 September 2023.

“Apa alasannya, apa yang menjadi pertimbangan mereka mengajukan eksepsi, nanti kita tahu minggu depan,” ujarnya.

Ibu Kandung R Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan 3 Terdakwa Asusila

Diketahui, Pengadilan Negeri Parigi telah menggelar sidang tiga terdakwa lainnya, dalam kasus dan korban yang sama, yakni MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Sebab, berkas perkara ketiga terdakwa sudah lebih dulu dilimpahkan JPU ke Pengadilan, dengan nomor perkara 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg.

Sidang lanjutannya, juga dijadwalkan Pengadilan Negeri Parigi pada Rabu, 13 September 2023, yang dimulai sekira pukul 16.00 WITA, dengan agenda pemeriksaan saksi, di antaranya Ibu Kandung korban inisial H, YN, dan GF.

Pantauan media ini, sidang ketiga terdakwa juga digelar secara tertutup, dan para saksi diperiksa Majelis hakim yang diketuai Yakobus Manu, secara terpisah.

“Untuk sidang lanjutan tiga terdakwa ini, kami memeriksa ibu kandung korban berkaitan dengan kronologis,” kata Yakobus Manu.

Ibunya selama ini, kata dia, mendampingi korban dalam proses pemeriksaan. Sehingga, Majelis Hakim ingin memastikan kebenaran dari kesaksian korban sebelumnya.

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Selain itu, Majelis Hakim ingin mengetahui latar belakang korban dan penyebab peristiwa tindak asusila tersebut, bisa terjadi.

“Sementara dua saksi lainnya, adalah teman korban. Diperiksa untuk mengetahui apakah mengenal sikap atau prilaku korban serta tiga terdakwa itu sendiri. Kemudian, apakah tahu hubungan korban dan para terdakwa,” pungkasnya.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JPUKejariParimo#KasusAsusila11Pelaku#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPR RI Setujui Anggaran Kemendagri pada 2024 Sebesar Rp3,32 Triliun

Next Post

Workshop Penanganan Tambang Ilegal dalam Kawasan Hutan di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d