the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Pertemuan Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid dengan Manteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mendorong revisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang daerah penghasil dan daerah pengolah.

Revisi dinilai penting, agar kontribusi daerah yang menjadi pusat produksi dan hilirisasi pertambangan tercermin dalam pembagian penerimaan negara.

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menjanjikan revisi aturan tersebut, paling lambat dalam waktu sepekan.

“Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia dalam pertemuan kami, Rabu, 19 Agustus 2026, yang juga dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Tengah HM Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Syarifuddin Hafid dan beberapa anggota DPRD, menjanjikan segera merevisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 paling lambat dalam waktu sepekan ini,” ujar Anwar Hafid melalui telepon WhatsApp dari Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

Menurutnya, terdapat dua poin utama yang diperjuangkan Sulteng dalam revisi tersebut. Pertama, memasukkan daerah yang menjadi pusat penghasil sekaligus pengolahan industri tambang, yakni Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu, sebagai daerah yang memperoleh pengakuan sesuai kontribusinya.

Kedua, pemerintah mendorong revisi terkait penghitungan Izin Usaha Industri (IUI) agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi dapat dibagi secara lebih proporsional dan berkeadilan.

Anwar menilai, perhitungan penerimaan tidak semestinya hanya bertumpu pada produksi mineral di mulut tambang. Aktivitas pengolahan, nilai tambah produk, PNBP dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara juga harus menjadi bagian dari dasar perhitungan.

“Kami mengusulkan agar persentase PNBP di mulut tambang dinaikkan hingga 1.000 persen, makanya IUI harus direvisi. Sulawesi Tengah hanya menerima DBH kecil karena penarikan PNBP dihitung saat ore nikel keluar dari mulut tambang, bukan pada produk olahan bernilai jual tinggi di mulut industri atau hilir,” ujarnya.

Ia berharap, perubahan kebijakan tersebut dapat membuat daerah yang menjadi pusat produksi dan hilirisasi memperoleh manfaat fiskal yang lebih sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Bahlil Diminta Segera Wujudkan Revisi

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan komitmennya agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang adil bagi daerah penghasil.

Ia juga disebut telah meminta jajaran Direktorat Jenderal ESDM mencari landasan regulasi untuk merevisi Kepmen ESDM Nomor 157/2026.

Kebijakan tersebut, merespons sorotan mengenai keadilan fiskal bagi daerah yang menjadi lokasi kegiatan pertambangan dan hilirisasi, termasuk Morowali dan Morowali Utara serta Kota Palu.

Bahlil menegaskan, daerah yang memiliki aktivitas pertambangan dan hilirisasi harus memperoleh porsi manfaat fiskal yang proporsional dengan kontribusinya.

DPRD Sulawesi Tengah Siap Kawal

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri mengapresiasi langkah Gubernur Anwar Hafid dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membuka ruang revisi Kepmen tersebut.

“Walau baru sebatas janji oleh Menteri ESDM Bapak Bahlil, tapi kita patut mengapresiasinya. Oleh sebab itu, kita tetap mengawalnya agar segera direalisasikan revisi Kepmen 157 ESDM 2026 itu. Sebab, blunder nantinya kalau tidak segera diwujudkan revisinya,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #AnwarHafid#BahlilLahadalia#DPRDSulteng#KementerianESDM#MenteriESDM#PemprpvSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Next Post

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026
Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

21 Agustus 2026
Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026
41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026
Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

20 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

24 Agustus, Bantuan Pangan Tahap Dua Mulai Disalurkan ke 69.832 KPM di Parimo

21 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In