banner 1280x250
Daerah  

Pemda Sigi Gelar Rapat Penyusunan RPJPD 2025-2045

Pemda Sigi Gelar Rapat Penyusunan RPJPD 2025-2045
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, pimpin rapat penyusunan dokumen RPJPD, Kamis, 21 September 2023. (Foto: Bagian Prokopim)

SIGI, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar rapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, pada Kamis, 21 September 2023.

“Tujuan utama dari rapat ini, untuk menggali masukan dan perspektif dari berbagai pihak terkait, dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Sigi,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam sambutannya.

Baca Juga: BPBD Parimo Gelar FGD Penyusunan Dokumen RPB

Ia mengatakan, penyusunan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan dalam membangun Kabupaten Sigi ke depan, sangat penting.

Sehingga, dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi semua pihak, sebagai kunci keberhasilan dalam merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan, sesuai potensi daerah.

“Penyusunan RPJPD ini, merupakan tonggak penting dalam membangun Kabupaten Sigi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurutnya, Pemda Sigi mengundang semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses ini. Sehingga, kebijakan dan program yang dihasilkan dapat mewakili kepentingan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Sigi secara menyeluruh.

Ia berharap, rapat penyusunan RPJPD Kabupaten Sigi 2025-2045, dapat menghasilkan dokumen yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: PT Graha Tambak Pinotu Usulkan Penyusunan Dokumen UKL-UPL

“Dokumen ini, akan menjadi acuan bagi pemerintah dan stakeholder terkait, dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sigi dalam jangka waktu yang panjang,” pungkasnya.

Kegiatan itu, dihadiri para pejabat dan staf terkait dari berbagai instansi pemerintahan, akademisi Universitas Tadulako serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan sektor swasta.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!