the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

the OPINIbythe OPINI
29 September 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

Devisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Parimo, Sulfiana Dg Patanga. (Foto: Elly)

Baca Juga

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih mendata pemilih Pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2023. Rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dan dilaporkan pada 8 Oktober 2023.

“Saat ini, sudah ada beberapa kecamatan yang menginformasikan warganya akan pindah memilih. Rekapannya telah dibuat, dan dilaporkan ke kami,” kata Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg Patanga, di Parigi, Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga: Berikut Sembilan Kategori Pindah Memilih pada Pemilu 2024

Menurutnya, para pemilih yang mengurus pindah TPS, alasannya bervariasi. Salah satunya, telah pindah domisili dan memiliki alamat KTP baru.

Kemudian, ada juga pemilih yang mengurus pindah TPS, karena bekerja di luar Kabupaten Parimo, dan sudah memastikan tidak akan berada ditempat pada 14 Februari 2023.

Sulfiana mengatakan, untuk layanan pindah memilih dibagi menjadi dua tahapan, yakni 30 hari (H-30) dan tujuh hari (H-7) sebelum pemungutan suara.

Pada H-30 untuk mengurus pindah memilih, kata dia, karena alasan menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehab narkoba, menjadi tahanan di rutan, tugas belajar mahasiswa, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau bekerja di luar domisilinya.

“Bisa mengurus pindah memilih, baik di tempat asal maupun tempat tujuan,” imbuhnya.

Sementara mengurus pindah memilih di H-7 itu, hanya untuk empat alasan, yakni menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

Ia juga mengatakan, para pemilih yang telah pindah TPS, dipastikan tidak akan lagi menerima surat pemberitahuan memilih, jelang pemungutan suara. Sebab, akan terbaca dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Apabila telah mengurus di sana, itu akan ketahuan. Jadi bisa dipastikan mereka tidak mendapat surat pemanggilan, baik tingkat kabupaten, seluruh Indonesia, maupun luar negeri. Sama dengan TKW di luar negeri bisa juga mengurus,” jelas Sulfiana.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AplikasiSidalih#KPUParimo#parigimoutong#PemilihPindahTPS#Pemli2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

4 Produk Komunitas Asal Sulteng Akan Hadir di Festival PARARA

Next Post

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PHO Lapangan Tenis PN Parigi Ditolak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d