the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Brimob dan Kades Bantah Keterangan Korban Asusila di Persidangan

the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terkendala Syarat Formil, Gugatan Warga terhadap Bupati Parimo Kandas di PN Parigi

PN Parigi memutuskan gugatan warga terhadap Bupati Parimo tidak dapat diterima dalam sidang putusan, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: Roy Lasakka Mardani)

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menggelar sidang lanjutan perkara asusila 11 terdakwa, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Agenda sidang kali ini, pemeriksaan korban ‘R’ atas dua terdakwa oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Pak Kades, yang eksepsinya ditolak Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

Sidang yang diketuai Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH, oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Kades masih bersihkukuh tak mengakui dan membantah keterangan korban R.

Baca Juga

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

“Mereka (IPDA MKS dan Kades) mengajukan bantahan, bahwa mereka sama sekali tidak melakukan,” kata Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, ditemui usai sidang, Rabu.

Hal itu, menurutnya, merupakan hak para terdakwa, untuk mengakui atau menyangkal keterangan korban di persidangan.

Bahkan, dalam keterangan terdakwa juga boleh mengakui atau menyangkal dakwaan. Nanti, Majelis Hakim akan mempertimbangkan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan.  

“Mana yang terbukti, apakah dakwaannya memang terbukti semuanya, ataukah bantahan terdakwa,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, belum ada konfirmasi dari pihak terdakwa, untuk menghadirikan saksi meringankan dalam persidangan.

Namun, ia memastikan, Majelis Hakim akan menawarkan kepada para terdakwa untuk menghadirkan saksi-saksi meringankan.

“Biasanya, setelah keterangan terdakwa, baru kita berikan kesempatan untuk mereka mengajukan alat bukti yang meringankan,” jelasnya.

Diketahui, ketiga kalinya korban ‘R’ dihadirkan, untuk dimintai keterangan Majelis Hakim dalam persidangan perkara asusila 11 pelaku.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Korban R hadiri didampingi ibu kandungnya, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Pendamping Sosial (Pendsos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), dan tim pengacara Hotman Paris.

Sidang lanjutan, diagendakan pada Kamis, 12 Oktober 2023, 11 terdakwa rencananya akan dihadirikan untuk dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.

Tags: #parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PerkaraAsusila11Terdakwa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral

Next Post

DPC Gerindra Kota Palu Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In