the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Brimob dan Kades Bantah Keterangan Korban Asusila di Persidangan

the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terkendala Syarat Formil, Gugatan Warga terhadap Bupati Parimo Kandas di PN Parigi

PN Parigi memutuskan gugatan warga terhadap Bupati Parimo tidak dapat diterima dalam sidang putusan, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: Roy Lasakka Mardani)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menggelar sidang lanjutan perkara asusila 11 terdakwa, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Agenda sidang kali ini, pemeriksaan korban ‘R’ atas dua terdakwa oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Pak Kades, yang eksepsinya ditolak Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

Sidang yang diketuai Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH, oknum Brimob, IPDA MKS dan HR alias Kades masih bersihkukuh tak mengakui dan membantah keterangan korban R.

“Mereka (IPDA MKS dan Kades) mengajukan bantahan, bahwa mereka sama sekali tidak melakukan,” kata Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, ditemui usai sidang, Rabu.

Hal itu, menurutnya, merupakan hak para terdakwa, untuk mengakui atau menyangkal keterangan korban di persidangan.

Bahkan, dalam keterangan terdakwa juga boleh mengakui atau menyangkal dakwaan. Nanti, Majelis Hakim akan mempertimbangkan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan.  

“Mana yang terbukti, apakah dakwaannya memang terbukti semuanya, ataukah bantahan terdakwa,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, belum ada konfirmasi dari pihak terdakwa, untuk menghadirikan saksi meringankan dalam persidangan.

Namun, ia memastikan, Majelis Hakim akan menawarkan kepada para terdakwa untuk menghadirkan saksi-saksi meringankan.

“Biasanya, setelah keterangan terdakwa, baru kita berikan kesempatan untuk mereka mengajukan alat bukti yang meringankan,” jelasnya.

Diketahui, ketiga kalinya korban ‘R’ dihadirkan, untuk dimintai keterangan Majelis Hakim dalam persidangan perkara asusila 11 pelaku.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Korban R hadiri didampingi ibu kandungnya, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Pendamping Sosial (Pendsos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), dan tim pengacara Hotman Paris.

Sidang lanjutan, diagendakan pada Kamis, 12 Oktober 2023, 11 terdakwa rencananya akan dihadirikan untuk dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PerkaraAsusila11Terdakwa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral

Next Post

DPC Gerindra Kota Palu Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d