the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Urgensi Netralitas ASN

the OPINIbythe OPINI
25 Oktober 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Oktober 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Urgensi Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Parimo, Mohammad Rizal, saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi partisipatif urgensi netralitas ASN, di Parigi, Rabu, 25 Oktober 2023. (Foto: Zunandar)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi parsipatif urgensi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“ASN sangat ditekankan di dalam keikutsertaan, keterlibatan langsung maupun yang tidak langsung pada Pemilu. Di mana larangan ASN itu telah termuat di Undang-undang nomor 5 tahun 2014,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Mohammad Rizal, di Parigi, Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Menurutnya, Partai Politik (Parpol) seharusnya memahami kapasitas ASN di Kabupaten Parimo, dalam penyelenggaraan Pemilu.

Begitupun sebaliknya, ASN juga wajib mengerti dan memahami beberapa larangan keterlibatan dalam kepentingan politik pada pesta demokrasi.

“Makanya, kami adakan sosialisasi seperti ini. Tujuannya agar para ASN tidak terlibat langsung pada pesta demokrasi serentak 2024,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu memberikan sanksi kepada ASN, bukan sebagai eksekutor. Akan tetapi, memiliki kewenangan merekomenadikan ke Komisi ASN (KASN), bila terbukti dan memenuhi unsur formil materinya.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu

Bahkan, bila terdapat ASN melakukan pelanggaran kode etik maupun lainnya, Bawaslu telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN (SIAPNET), yang terkonfirmasi langsung dengan KASN .

“Jadi kalau sudah terpenuhi syaratnya , dan telah diklarifikasi dengan bersangkutan, maka akan dilaporkan ke KASN melalui aplikasi SIAPNET,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Musnakan 20 Kg Sabu, Selamatkan 175 Ribu Jiwa

Next Post

Tanpa Kendala, 67 Siswa SDN 3 Parigi Ikut ANBK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d