the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tekan Angka Perkawinan Anak, DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

the OPINI by the OPINI
7 November 2023
in Daerah
0
Tekan Angka Perkawinan Anak, DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, saat menghadiri sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak, Senin, 6 November 2023. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan pernikahan usia anak, di Palu, Senin, 6 November 2023.

Kegiatan ini, diikuti peserta dari unsur Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Penggerak PKK, Ormas perempuan, OSIS SMA, dan forum anak.

Baca Juga: Pernikahan Anak Meningkat, Pj Bupati Parimo Perlu Pendekatan Spirutual Keagamaan

“Dampak-dampak pernikahan anak sangat merugikan bagi masa depannya,” kata Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, membacakan sambutan Gubernur.

Dampak tersebut, di antaranya anak terpaksa putus sekolah, menjadi takut dan malu bergaul karena psikologinya terguncang.

Dari pernikahan itu, mengakibatkan anak yang melahirkan mengasuh dan membesarkan. Padahal, yang bersangkutan sendiri belum memiliki kemampuan cukup untuk menjadi orang tua.

Olehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah berkomitmen untuk menghentikan praktek-praktek perkawinan anak dengan pendekatan multisektoral.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, sebagai momentum dalam mendukung gerakan siap gencar cegah pernikahan anak,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh peserta dapat menjadi motor dan penggiat pencegahan perkawinan anak dengan membagikan kembali informasi dari kegiatan ini, ke lingkungannya masing-masing.

“Dengan begitu semoga Sulawesi Tengah tidak lagi termasuk dalam lima besar provinsi dengan angka perpernikahan anak tertinggi di Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2022, angka pernikahan anak di Sulawesi Tengah, mencapai 12,65% dan menduduki peringkat kelima secara nasional.

Baca Juga: 14 Pemohonan Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak di Parimo Ditolak/

Hal ini, diperkuat lagi data Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah yang menyebutkan lima daerah dengan angka pernikahan anak tertinggi, yakni Parigi Moutong, Buol, Banggai, Tojo Una-una dan Palu.

Padahal dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, khususnya pada pasal 7 ayat 1 disebutkan perkawinan hanya diizinkan bila pria dan wanita telah berusia 19 tahun.

Tags: #DP3ASulteng#KemenPPPA#Sulteng
Previous Post

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemda Parimo Terima Insentif Fiskal dari Mendagri

Next Post

PT ATHI Diminta Laporkan Perkembangan Pembangunan Kawasan Industri di Siniu

Next Post
PT ATHI Diminta Laporkan Perkembangan Pembangunan Kawasan Industri di Siniu

PT ATHI Diminta Laporkan Perkembangan Pembangunan Kawasan Industri di Siniu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

15 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In