PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar pelatihan penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa, pada Senin, 13 November 2023.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Daerah tersebut, diikuti Kaur Keuangan dan Bendahara Desa se-Kabupaten Parimo, bertempat di aula Bappelitbangda Parimo.
Baca Juga: Inspektorat Daerah Parimo Gelar Bimtek Peningkatan IEPK
“Pengelolaan keuangan desa, menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa,” kata Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola.
Menurutnya, para bendahara desa dituntut untuk memahami, terampil, serta bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, kata dia, bendahara desa harus memperhatikan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Sebab, keuangan desa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat, dengan memperhatikan kewenangan dan skala prioritas,” jelasnya.
Diketahui, penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa merupakan aktivitas pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran.
Pencatatan tersebut, kata dia, dilakukan di dalam buku kas umum, mencatat semua transaksi, baik penerimaan maupun pengeluaran yang berkaitan dengan kas.
Baca Juga: Inspektorat Daerah Parimo Fasilitasi Tipikor Lakukan Investigasi
Kegiatan pelatihan itu, sangat penting untuk dilakukan karena sangat membantu pemerintahan desa dalam meningkatkan perkembangan desa, dan kualitas aparatur.
“Sehingga terwujud pemerintahan desa yang baik, bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya.
Komentar