the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satukan Pemahaman, Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Peraturan BKN 3/2023

the OPINIbythe OPINI
21 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satukan Pemahaman, Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Peraturan BKN 3/2023

Sosialisasi peraturan BKN nomor 3 tahun 2023, tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, Selasa, 21 November 2023. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 3 tahun 2023, tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, pada Selasa, 21 November 2023.

“Kami berharap, sosialisasi peraturan BKN ini, bisa hadirkan pemahaman subtansi yang sama, guna kelancaran pengelolaaan kenaikan pangkat pejabat fungsional,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Mahmud M Tandju, membacakan sambutan Pj Bupati Parimo.

Baca Juga: BKN Minta Atasan Langsung Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN

Sosialisasi ini, kata dia, juga merupakan tindak lanjut dari ditertibkannya Peraturan MenPAN-RB nomor 1 tahun 2023, tentang jabatan fungsional.

Dengan penertiban dua peraturan ini, akan berdampak pada beberapa mekanisme baru pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional.

Di mana, predikat kinerja jabatan fungsional tidak lagi terkait dengan butir-butir kegiatan maupun angka kredit.

Sebab, pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organisasi, seiring dengan tercapainya kinerja individu.

“Idealnya, kedua peraturan ini bisa membuka peluang karir yang lebih terbuka,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pola karir fungsional bersifat diagonal yang dapat diangkat menjadi pejabat administrasi maupun pimpinan tinggi, serta kembali keposisi semula dengan mekanisme lebih muda.

Peraturan tersebut, untuk menyamakan persepsi, dan pemahaman dalam pembinaan jabatan fungsional di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.

Bahkan, menjadi acuan teknis bagi instansi  pemerintah, pejabat fungsional dan pimpinan dalam mengelola karir di masa transformasi saat ini.

Baca Juga: Percepat Layanan Karantina, BKN Palu Luncurkan Aplikasi Si Cermat

“Saya berharap, adanya pemahaman subtansi yang sama terhadap peraturan ini, agar nantinya proses pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dengan pemahaman tersebut, lanjutnya, diyakini akan dapat mewujudkan pelayanan kenaikan pangkat yang semakin baik ke depan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKN#BKPSDMParimo#KemenPAN-RB#parigimoutong#PejabatFungsional#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disperindag Palu Pastikan Ketersedian Pangan Jelang Nataru Aman

Next Post

Audience Bersama Moeldoko, Gubernur Sulteng Paparkan Skema Pengelolaan KPN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d