JAKARTA, theopini.id – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, meminta atasan langsung menjalankan perannya melalui pembinaan dan pengawasan dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), jelang pesta demokrasi lima tahunan.
Mengingat, profesi ASN kerap berpotensi terlibat dalam politik praktis, dan memiliki kewenangan strategis sebagai penggerak roda pemerintahan.
Baca Juga: Bawaslu Parimo Tangani Dugaan Keterlibataan ASN Saat Pendaftaran Bacaleg
“Di antara kontes Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpotensi dapat memberikan pengaruh pada karier ASN, utamanya ASN di daerah,” kata Haryomo dalam Rapat Koordinasi Penguatan Peran Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN, di Jakarta, Jum’at, 29 September 2023.
Untuk itu, kata dia, BKN bersama Kementerian Lembaga lain yang terlibat, telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
Tim Satgas pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan keputusan bersama pada September 2022.
Kementerian dan Lembaga yang terlibat di antaranya BKN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Otok Kuswandaru mengatakan, bentuk pengawasan dan tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN, akan didukung dengan penggunaan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).
Baca Juga: Gubernur dan 3 Bupati di Sulteng Terima Penghargaan di BKN Award 2022
“Kehadiran SBT bertujuan untuk memenuhi prinsip keputusan bersama kelima instansi tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi pengelolaan data terintegrasi ini, penanganan netralitas yang dilakukan BKN dan Kementerian/Lembaga terkait keputusan bersama, akan terpantau secara nasional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih.















