the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Pledoi 11 Terdakwa Asusila, Kades dan Oknum Brimob Minta Dibebaskan

the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Sidang Pledoi 11 Terdakwa Asusila, Kades dan Oknum Brimob Minta Dibebaskan

Salah seorang terdakwa asusila remaja 15 tahun digiring ke mobil tahanan usai mengikuti persidangan. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali menggelar sidang lanjutan 11 terdakwa asusila, Kamis, 14 Desember 2023.

Sidang kali ini, mengagendakan pembacaan nota pembelaan (Pledoi) para terdakwa, dan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH.

Baca Juga: Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

“Dari 11 terdakwa, tiga yang meminta dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, di Parigi, Kamis.

Menurutnya, tiga terdakwa yang meminta dibebaskan dari dakwaan melalui kuasa hukumnya, yakni IPTU MKS alias oknum Brimob, HR alias Kepala Desa (Kades), dan AK.

Alasan ketiga terdakwa, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.

Sementara, delapan terdakwa lainnya, yakni ARH alias Pak Guru, AR alias R, MT alias E, FN alias F, AM alias A, K alias D, dan AAP alias A memohon kepada Majelis Hakim agar meringankan hukuman yang akan dijalaninya.

Baca Juga: Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Bripka Hendra Terpidana Penembakan Erfaldi

“Pekan depan, kami telah agendakan pembacaan tanggapan dari JPU atas nota pembelaan tiga terdakwa, pada Senin, 18 Desember 2023,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pengadilan Negeri Parigi berupaya akan membacakan putusan Majelis Hakim terhadap 11 terdakwa asusila pada Kamis, 21 Desember 2023.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

DISPKH Parimo Gendeng UNTAD Palu Gelar Sekolah Lapang

Next Post

Jelang Anugerah Adinata Syariah, Pemprov Sulteng Siapkan Dokumen Pendukung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d