Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

the OPINIbythe OPINI
07 Desember 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
07 Desember 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Terdakwa HR alias E alias Pak Kades dan IPDA MKS alias oknum Brimob, memasuki ruangan sel tahanan Pengedilan Negeri Parigi, usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan, pada Kamis, 7 Desember 2023. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dengan hukum 14 hingga 10 tahun penjara.

Hal itu, disampaikan JPU dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manu, SH, di Pengadilan Negeri Parigi, dengan agenda pembacaan tuntutan, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Juga: Hakim Jadwalkan Tuntutan 11 Terdakwa Asusila Awal Desember 2023

Para terdakwa didakwa dengan Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, junto pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bahkan, JPU juga menuntut 11 terdakwa untuk melakukan ganti rugi (restitusi) terhadap korban, dengan jumlah bervariasi, totalnya mencapai Rp 45.638.010,-.

Baca Juga: Majelis Hakim Periksa Saksi Mahkota dalam Perkara Asusila 11 Terdakwa

Berikut ancaman hukuman berdasarkan tuntutan JPU:
1. Terdakwa ARH alias A dituntut 14 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 9.127.602,-

2. Terdakwa AR alias R dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 6.085.068,-

3. Terdakwa MT alias E dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 3.042.534,-

4. Terdakwa AKHB alias A dituntut 11 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 4.563.801,-

5. Terdakwa AS dituntut 11 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 3.042.534,-

6. Terdakwa AAP alias A ditutut 11 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 4.563.801,-

7. Terdakwa K alias D Alias PM dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 4.563.801,-

8. Terdakwa AM alias A dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 1.521.267,-

9. Terdakwa FN alias F dituntut 11 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 1.521.267,-

10. Terdakwa HR alias E alias Pak Kades dituntut 13 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 6.085.068,-

11. Terdakwa IPDA MKS alias oknum Brimob dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 1.521.267,-

Tags: #11TerdakwaAsusilaRemaja15Tahun#KejariParimo#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lulusan Akfar Tadulako Farma Palu Diharap Melek IT

Next Post

Bawaslu Parimo Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In