the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Bripka Hendra Terpidana Penembakan Erfaldi

the OPINIbythe OPINI
6 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Bripka Hendra Terpidana Penembakan Erfaldi

Bripka Hendra saat digiring Jaksa ke mobil tahanan untuk dieksekusi ke Lapas Parigi, Senin, 6 November 2023. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengeksekusi Bripka Hendra terpidana penembakan Erfaldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Senin, 6 November 2023.

“Ekseskusi yang dilakukan hari ini, berdasarkan putusan Mahkama Agung (MA) nomor 751 K/Pid/2023, atas nama perkara terdakwa Hendra,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, Ikhwanul Saragih, saat konfrensi pers, Senin.

Baca Juga: Hakim Putuskan Bripka Hendra Bebas, Restitusi Korban Ditolak

Menurutnya, Bripka Hendra dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melanggar pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Eksekusi tersebut, kata dia, berjalan dengan lancar karena terdakwa cukup kooperatif. Saat ini, yang bersangkutan telah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, untuk menjalani hukumannya.

“Teman-teman di Lapas Parigi sudah menerima yang bersangkutan, tanpa ada penolakan. Karena perkara ini, telah inkrah, sesuai putusan MA,” tukasnya.

Sementara barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek, merek HS-9 dengan nomor H239748 juga telah dikembalikan ke Polres Parimo, melalui Kasat Narkoba, IPTU Nasir Mangaseng.

“19 pucuk senjata lainnya, dititipkan di Polres Parimo, saat persidangan. Satunya disimpan, kami gunakan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kemudian barang bukti berupa pakaian, akan segera dikembalikan ke keluarga korban melalui ibu kandungnya Rosmawati.

“Selain itu, barang bukti satu buah proyektil atau anak peluru, dirampas untuk dimusnahkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Vonis Bebas: Bripka Hendra Menerima, JPU Masih Pikir-pikir

Diketahui, Bripka Hendara terdakwa pembunuhan Erfaldi saat aksi demo tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, divonis bebas Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Parigi, dari berbagai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Selanjutnya, JPU Kejari Parimo yang meyakini Bripka Hendra bersalah dalam perkara tersebut, mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan MA.  

Tags: #BripkaHendra#KasusPembunuhanErfaldi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Banggai Gelar Rakor TIMPORA

Next Post

Buka Kawasan Industri, PT ATHI Terus Identifikasi Kepemilikan Lahan Warga Siniu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In