Ketua DPRD Parimo Soroti Izin Perusahaan Pengekspor Durian

PARIMO, theopini.id Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mengoroti kelengkapan izin perusahaan pengekspor durian yang telah beroperasi di sejumlah wilayah setempat.

“Yang terdekat, PT Indonesia Minxing Fruit Tranding (IMFT) di Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Perusahaan ini, sudah beberapa kali melakukan ekspor, padahal statusnya masih uji coba, tapi kabarnya izin belum lengkap,” tegas Sayutin, di Parigi, Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Juga: Pabrik Selasai Dibangun, PT IMFT Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Ia mengaku, sepakat dengan kehadiran investor di Kabupaten Parimo. Namun, harus mematuhi aturan main, dengan melengkapi perizinan sebelum beroperasi.

Sayunti meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo harus segera memastikan kelengkapan izin PT IMFT, dan perusahaan lainnya.

“Tata ruang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus tegas, lakukan pengawasan dan pembinaan bila mereka belum melengkapi izin serta dokumen analisis lingkungan,” tukasnya.

Sehingga, daerah tidak mengalami kerugian serta memberikan dampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia pun mengaku, akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kelengkapan perizinan serta jaminan keselamatan tenaga kerja di sejumlah perusahaan pengekpor durian tersebut.

Baca Juga: Pemdes Lebo Minta PT IMFT Perhatikan Aspek Keselamatan Pekerja

Selain itu, meminta komisi terkait di DPRD Parimo untuk segera mengundang Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta DLH.

“Ini penting dilakukan, memastikan langkah strategis, dan perusahan yang tidak patuh atas proses perizinan,” pungkasnya.

Komentar