DPR RI: Komite Sekolah Harus Fokus Awasi Penyelenggaraan Satuan Pendidikan

JAKARTA, theopini.id Komisi X DPR RI sedang mengupayakan untuk meningkatkan alokasi dana BOS baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, saat ini.

Dengan harapan, dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sekaligus komite Sekolah, bisa lebih fokus melakukan pengawasan tanpa terbebani masalah finansial.

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran Kemensos Disetujui DPR RI

“Kami di Komisi X ini berupaya bagaimana besaran BOS ini kita tambah. Saya pernah ngobrol dengan teman-teman di Bappenas dan Kemenkeu. Kebetulan saya di Banggar. Jadi idealnya, kalau SD saja sekitar Rp8,7 juta per anak per jenjang per tahun,  maka SMK bisa mencapai Rp15-Rp17 juta per anak per jenjang per tahun,” terang Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

Peningkatan alokasi dana BOS juga menjadi perhatiannya lantaran ia ingin menekan risiko komite sekolah supaya tidak diganggu oleh LSM yang merusak sekolah.

Ia mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Menurutnya, peninjauan ulang akan membantu mencegah tumpang tindih peran dan menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi komite Sekolah, dalam konteks pengelolaan pendidikan. Sehingga, masing-masing pemangku kepentingan menjalankan perannya sesuai regulasi yang ditetapkan.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran dan Capaian Kemendes PDTT

“Kami juga akan melakukan klarifikasi dengan mas Mendikbudristek terkait dengan Permendikbud 75 tahun 2016 khususnya Pasal 6 ayat 3 yang di mana mengatur hubungan antara kepala sekolah dan komite sekolah,” tandasnya.