the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Petamina Diminta Tindak Tegas SPBU dan SPBE yang Lakukan Pelanggaran

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Petamina Diminta Tindak Tegas SPBU dan SPBE yang Lakukan Pelanggaran

Ilustrasi (Foto : motorplus)

Baca Juga

Pemkot Makassar Dorong Ecoeduwisata Mangrove Lewat Kolaborasi dengan Pertamina

JAKARTA, theopini.id – Anggota Komisi VI DPR RI Muslim meminta Pertamina menindak tegas oknum SPBU yang melakukan pelanggaran, seperti mencampur BBM dengan air. 

“Bahkan harus di-publish ke publik. Sehingga efek jera ini betul-betul dapat kepada semua pengusaha SPBU ini,” kata Muslim dalam RDP Komisi VI dengan Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga: Pertamina Pertahankan Harga BBM Dinilai Tepat

Ia meyakini, siapapun yang mencoba melakukan pelanggaran dengan merugikan masyarakat, akan mendapatkan pelajaran dengan di-publish.

Senada, Anggota Komisi VI Abdul Hakim Bafagih pun meminta Pertamina untuk mencabut izin SPBU maupun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ditengarai melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat.

Ia mengatakan kerja cerdas Pertamina dapat ternodai dengan ulah oknum SPBU nakal tersebut. Komisi VI, memastikan akan memberikan dukungan yang sifatnya rekomendasi usulan, khususnya PT Patra Niaga untuk melakukan tindak tersebut.

Baca Juga: Pertamina: Permintaan BBM Selama Arus Mudik Mengalami Lonjakan

Dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi VI mendesak Pertamina untuk melakukan kontrol secara lebih intensif terhadap tingkat akurasi penerapan dispenser di seluruh SPBU dan SPBE Pertamina.

Selain itu, memberikan sanksi pencabutan  izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PTPertamina
ShareSendTweet
Previous Post

2.259 Wabin di Sulteng Akan Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024

Next Post

Tingkatkan Kualitas SDM PBK, Bappebti Terbitkan Perba 4/2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d