2.259 Wabin di Sulteng Akan Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024

PARIMO, theopini.id Sebanyak 2.259 Warga Binaan (Wabin), mulai dari Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) se-Sulawesi Tengah (Sulteng), akan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini.

“Remisi khusus ini, diberikan kepada Wabin yang muslim setiap perayaan Lebaran Idulfitri,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di Parigi, Jum’at malam, 29 Maret 2024.

Baca Juga: 215 Wabin di Sulteng Diusulkan Remisi Natal 2023

Menurutnya, 2.259 Wabin yang menerima remisi khusus Idulfitri ini, telah memenuhi syarat, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas maupun Rutan.

Harapannya, Wabin yang menerima remisi bisa segera kembali ke tengah-tengah masyarakat, setelah menjalani pembinaan selama di Lapas maupun Rutan.

“Tugas kami, agar bagaimana proses reintegrasi social berjalan dengan baik. Kami telah mendidik mereka, sesuai dengan keahliannya, dan membekalinya keterampilan,” ujarnya.

Terpenting, kata dia, masyarakat dapat menerima Wabin tersebut pasca menjalani hukumannya. Sehingga, dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik lagi.

Harmansyah khawatir, Wabin yang tidak diterima masyarakat, akan kembali melakukan tindakkan seperti sebelumnya.

Baca Juga: 12 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

Ia mengatakan, selama di Lapas maupun Rutan, para Wabin telah diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Tidak hanya keterampilan, para Wabin juga diberikan pendidikan keagaamaan. Sehingga secara mental, menjadi lebih baik,” pungkasnya.