the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

Proses mediasi yang dilakukan Polres Luwuk, terhadap kasus dugaan penyalahgunaan KTP, Sabtu, 30 Maret 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

BANGGAI, theopini.id – Seorang wanita muda, inisial EA (31) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, EA diduga menyalagunakan kartu identitas, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pinjaman koperasi.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Luwuk Selesai Berkat Restorative Justice

Pemilik KTP, inisial PU (42) warga Jalan Nusa Indah Kelurahan Hanga-hanga, yang merasa tidak pernah melakukan pinjaman koperasi, akhirnya melaporkan PU ke Kepolisian.

“Beberapa waktu lalu, EA meminjam uang di Koperasi Simpan Pinjam Sangkakala, dan akan mencicilnya secara mingguan dengan menggunakan KTP, bukan miliknya,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, AIPTU S. Wahid, SH, dalam keterangan resminya, di Luwuk, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurutnya, para korban mengaku kaget karena tiba-tiba debt kolektor dari pihak koperasi datang menagih tunggakan pinjaman.

Diketahui, EA menggunakan KTP ketiga tetangganya, yakni PU (42), AN (25) dan SH (49) untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu, Rp700 ribu hingga Rp1 Juta.

“KTP korban bisa berada ditangan terlapor karena sebelumnya mereka pernah terlibat dalam kelompok pinjaman modal usaha yang diketuai oleh EA,” ujarnya.

Terlapor memanfaatkan fotokopi KTP para korban yang masih tertinggal untuk digunakan meminjam kembali tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Atas kejadian tersebut, pada Sabtu, 30 Maret 2024, para pihak diundang ke Mapolsek Luwuk untuk dilakukan musyawarah bersama.

Baca Juga: Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

“Mereka sepakat untuk damai. EA mengakui perbuatannya, dan tidak akan lagi mengulangi hal serupa,” ujarnya

Kasus ini, telah selesai karena para korban, telah memaafkan tindakan EA, dan menginggat untuk menjaga kehidupan bertetangga.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusPenyalahgunaanKartuIdentitas#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenparekraf Dorong Penguatan Ekraf Nasional Lewat AKI 2024

Next Post

Wamenag: Al-Qur’an Pedoman Bangun Peradaban Maju dan Bermartabat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d