Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

Proses mediasi yang dilakukan Polres Luwuk, terhadap kasus dugaan penyalahgunaan KTP, Sabtu, 30 Maret 2024. (Foto: Humas)

BANGGAI, theopini.id – Seorang wanita muda, inisial EA (31) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, EA diduga menyalagunakan kartu identitas, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pinjaman koperasi.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Luwuk Selesai Berkat Restorative Justice

Pemilik KTP, inisial PU (42) warga Jalan Nusa Indah Kelurahan Hanga-hanga, yang merasa tidak pernah melakukan pinjaman koperasi, akhirnya melaporkan PU ke Kepolisian.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

“Beberapa waktu lalu, EA meminjam uang di Koperasi Simpan Pinjam Sangkakala, dan akan mencicilnya secara mingguan dengan menggunakan KTP, bukan miliknya,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, AIPTU S. Wahid, SH, dalam keterangan resminya, di Luwuk, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurutnya, para korban mengaku kaget karena tiba-tiba debt kolektor dari pihak koperasi datang menagih tunggakan pinjaman.

Diketahui, EA menggunakan KTP ketiga tetangganya, yakni PU (42), AN (25) dan SH (49) untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu, Rp700 ribu hingga Rp1 Juta.

“KTP korban bisa berada ditangan terlapor karena sebelumnya mereka pernah terlibat dalam kelompok pinjaman modal usaha yang diketuai oleh EA,” ujarnya.

Terlapor memanfaatkan fotokopi KTP para korban yang masih tertinggal untuk digunakan meminjam kembali tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Atas kejadian tersebut, pada Sabtu, 30 Maret 2024, para pihak diundang ke Mapolsek Luwuk untuk dilakukan musyawarah bersama.

Baca Juga: Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

“Mereka sepakat untuk damai. EA mengakui perbuatannya, dan tidak akan lagi mengulangi hal serupa,” ujarnya

Kasus ini, telah selesai karena para korban, telah memaafkan tindakan EA, dan menginggat untuk menjaga kehidupan bertetangga.

Tags: #KabupatenBanggai#KasusPenyalahgunaanKartuIdentitas#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenparekraf Dorong Penguatan Ekraf Nasional Lewat AKI 2024

Next Post

Wamenag: Al-Qur’an Pedoman Bangun Peradaban Maju dan Bermartabat

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In