PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo dengan rekutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami akan mulai tahapan Pilkada dalam waktu dekat. Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, kita akan lakukan seleksi terbuka anggota PPK dan PPS,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 18 April 2024.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024
Menurutnya, berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran anggota PPK dan PPS, akan dimulai 23-27 April 2024.
Kemudian, pada 23-29 April 2024, merupakan waktu bagi para pendaftar untuk memasukan berkas syarat calon anggota PPK dan PPS.
Selain itu, KPU akan lakukan tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan, yang dimulai dengan memasukkan dokumen dukungan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani menjelaskan, bakal calon perseorangan harus memenuhi syarat jumlah dukungan dan penyebarannya.
“Sebanyak 27.768 dukungan dan minimal tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Parimo,” terangnya.
Angka tersebut, kata dia, berdasarkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni 326.675 jiwa, dikali 8,5 persen.
Bahkan, KPU Parimo telah menerbitkan keputusan terkait jumlah dukungan tersebut, nomor 1004 tahun 2024.
Baca Juga: NasDem Siap Dorong Kadernya Maju dalam Kontestasi Pilkada Parimo
Kemudian, lanjut Iskandar, bakal calon perseorangan juga dapat mengakses website KPU, guna mengetahui berbagai informasi Pilkada, baik formulir dukungan, maupun format excel yang harus diunduh.
“Publikasi KPU sudah sangat masif. Hal apa saja yang harus dipenuhi masing masing bakal calon perseorangan telah disampaikan dalam website kami,” pungkasnya.







