KPU Parimo Mulai Tahapan Tes tertulis Perekrutan PPK

PARIMO, theopini.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai melaksanakan tahapan tes tertulis untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tes tertulis menunggu Sistem Computer Asissted Tes (CAT),” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPK Torue

Ia menjelaskan, ujian tertulis salah satu syarat yang harus dilalui dalam perekrutan badan ad hoc penyelenggara Pilkada, baik tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.

Kegiatan ini, berlangsung selama empat hari dimulai 6-8 Mei 2024, yang dibagi empat sesi setiap ujian tertulis. Di mana, materi diujiankan mencakup pemilihan, dan pengetahuan umum atau wawasan kebangsaan.

“334 peserta calon PPK ikut ujian tertulis dari 23 kecamatan di Kabupaten Parimo,” ucapnya.

Setelah tes tertulis, KPU akan melakukan perangkingan nilai melalui rapat pleno. Kemudian, pengumuman hasil, dijadwalkan pada 9-10 Mei.

Kemudian, para peserta yang telah dinyatakan lulus, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara pada 11-13 mei.

“Kami berharap, dalam tahapan ini peserta harus memperoleh nilai tinggi. Skor tertinggi menjadi acuan KPU untuk meloloskan ke tahapan berikutnya. Saya berharap para peserta jangan mengabaikan tata tertib dan hal-hal teknis lainnya,” tutur Ariyana.

Pada perekrutan PPK, KPU membutuhkan 115 orang penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan, masing-masing kecamatan diisi lima orang.

Baca Juga: Soal PPK Palasa Langgar Adminitrasi Pemilu, Rizal: Sifatnya Teguran Langsung

Sesuai dengan aturan yang mengatur bandan ad hoc, kata dia, masa kerja PPK berlangsung selama delapan bulan, terhitung mulai Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan besaran honor Rp2,5 juta untuk jabatan ketua dan Rp2,2 juta anggota.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah PPK dijadwalkan pada 16 Mei 2024,” pungkasnya.