the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Rakor RANHAM dan Penilaian Peduli HAM di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Rakor RANHAM dan Penilaian Peduli HAM di Sulteng

Rakor RANHAM dan penilaian peduli HAM, yang dilaksanakan Pemprov Sulawesi Tengah, dengan Kemenkumham, Senin, 13 Mei 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, dan Kemenkumham menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan penilaian kabupaten /kota peduli HAM, di Palu, Senin, 13 Mei 2024.

“Rakor ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021 – 2025,” kata Kepala Bagian Bantuan Hukum, Agung Tambing, dalam laporannya.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Rakor Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah

Menurutnya, Rakor ini berfokus dan berorientasi pada pemenuhan empat sasaran kelompok, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Tujuannya, agar menjadi perhatian kabupaten/kota untuk mengisi cakupan data yang dibutuhkan, sebagai bahan penilaian dari Kemenkumham, dalam menetapkan capaian Aksi HAM kabupaten/kota secara Nasional.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas mengatakan, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat, dan keberadaan manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi Negara.

“RANHAM, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan serta pemajuan HAM,” jelas Fahrudin, membacakan Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Pemprov Sulawesi Tengah telah melakukan beberapa hal, yang menjadi fokus pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021-2025, di antaranya memberikan bantuan usaha, serta membangun hubungan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga, di bidang usaha kecil dan menengah.

Kemudian, optimalisasi layanan bantuan hukum bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas dan masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

“Pemberian layanan khusus hak-hak pendidikan anak dari kelompok 3T, KMA dan Penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

Pemprov Sulawesi Tengah, juga pemberian layanan khusus hak-hak kesehatan anak dari Kelompok 3 T, masyarakat adat, dan anak dengan penyakit HIV/AIDS.

Bahkan, melaksanakan program menuju Indonesia bebas pekerja anak, sesuai konvensasi hak anak. Selain itu, mendorong upaya pencapaian  target kuota, dan pemenuhan akomodasi layak bagi pekerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan, BUMN/BUMD.

“Implementasi pemberian bantuan sosial, juga dilakukan untuk kemandirian dan penyandang disabilitas yang harmonis dengan peraturan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Kemenkumham Dorong Parimo Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

Selanjutnya, kata dia, Pemprov Sulawesi Tengah mengidentifikasi dan mendata entitas kelompok masyarakat adat, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan.

“Olehnya, saya minta Bupati/Walikota agar serius melaporkan data RANHAM yang telah dilaksanakan pada masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkumham#RANHAMdanPeduliHAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Anleg Parimo Pertanyakan Pembebasan Lahan di Moutong

Next Post

37 Calon Anggota Panwascam Parimo Ikut Tes Tertulis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d