the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Rakor RANHAM dan Penilaian Peduli HAM di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Rakor RANHAM dan Penilaian Peduli HAM di Sulteng

Rakor RANHAM dan penilaian peduli HAM, yang dilaksanakan Pemprov Sulawesi Tengah, dengan Kemenkumham, Senin, 13 Mei 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, dan Kemenkumham menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan penilaian kabupaten /kota peduli HAM, di Palu, Senin, 13 Mei 2024.

“Rakor ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021 – 2025,” kata Kepala Bagian Bantuan Hukum, Agung Tambing, dalam laporannya.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Rakor Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah

Menurutnya, Rakor ini berfokus dan berorientasi pada pemenuhan empat sasaran kelompok, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Tujuannya, agar menjadi perhatian kabupaten/kota untuk mengisi cakupan data yang dibutuhkan, sebagai bahan penilaian dari Kemenkumham, dalam menetapkan capaian Aksi HAM kabupaten/kota secara Nasional.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas mengatakan, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat, dan keberadaan manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi Negara.

“RANHAM, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan serta pemajuan HAM,” jelas Fahrudin, membacakan Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Pemprov Sulawesi Tengah telah melakukan beberapa hal, yang menjadi fokus pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021-2025, di antaranya memberikan bantuan usaha, serta membangun hubungan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga, di bidang usaha kecil dan menengah.

Kemudian, optimalisasi layanan bantuan hukum bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas dan masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

“Pemberian layanan khusus hak-hak pendidikan anak dari kelompok 3T, KMA dan Penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

Pemprov Sulawesi Tengah, juga pemberian layanan khusus hak-hak kesehatan anak dari Kelompok 3 T, masyarakat adat, dan anak dengan penyakit HIV/AIDS.

Bahkan, melaksanakan program menuju Indonesia bebas pekerja anak, sesuai konvensasi hak anak. Selain itu, mendorong upaya pencapaian  target kuota, dan pemenuhan akomodasi layak bagi pekerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan, BUMN/BUMD.

“Implementasi pemberian bantuan sosial, juga dilakukan untuk kemandirian dan penyandang disabilitas yang harmonis dengan peraturan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Kemenkumham Dorong Parimo Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

Selanjutnya, kata dia, Pemprov Sulawesi Tengah mengidentifikasi dan mendata entitas kelompok masyarakat adat, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan.

“Olehnya, saya minta Bupati/Walikota agar serius melaporkan data RANHAM yang telah dilaksanakan pada masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.

Tags: #Kemenkumham#RANHAMdanPeduliHAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Anleg Parimo Pertanyakan Pembebasan Lahan di Moutong

Next Post

37 Calon Anggota Panwascam Parimo Ikut Tes Tertulis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In