PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaporan capaian Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah B.12, pada Senin, 27 November 2023.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum dan Perundangan-undangan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo ini, juga dirangkaikan dengan Rakor penilaian kabupaten/kota peduli HAM.
Baca Juga: Pasca Eksekusi, Bripa Hendra SKP-HAM Terus Dampingi Keluarga Erfaldi
“Kegiatan ini, bertujuan mengimplementasikan HAM melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan kriteria kabupaten/kota peduli HAM sesuai tugas pokok dan fungsi dari kementerian/ lembaga dan OPD terkait,” ungkap Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Mawardin, membacakan sambutan Pj Bupati.
Menurutnya, RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis untuk digunakan sebagai acuan kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota.
Tujuannya, untuk memberikan penghormatan, perlihatkan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM yang menitik beratkan pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
“Olehnya, diharapkan kepada seluruh Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar tetap bersinergi melaporkan aksi HAM daerah dan kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Diminta Dukung Program Peduli Aksi HAM
Selain itu, OPD terkait diharapkan dapat memberikan data dukungan, karena merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bagian dari capaian nasional.
Mawardin pun menegaskan kepada OPD terkait agar tidak diam di tempat, selalu bersinergi agar Kabupaten Parimo bisa masuk dalam salah satu kabupaten peduli HAM di Provinsi Sulawesi Tengah.







Komentar