PALU, theopini.id – Koalisi Petisi Palu-Donggala menggelar aksi pembagian masker di sekitar Sungai Nggolo, Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 21 Mei 2024.
Hal ini, dilakukan sebagai upaya merespon keluhan warga lingkar tambang terkait Debu, yang di akibatkan perusahaan pertambangan galian C di wilayah itu.
Baca Juga: Warga Laporkan Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Air Panas
Warga Kelurahan Buluri, Arman Seli mengatakan persoalan debu sudah cukup lama menjadi keluhan warga setempat.
“Awalnya, saya membuat petisi online mendesak perusahaan galian C di Palu dan Donggala agar tertib terhadap lingkungan hidup,” kata Arman yang juga Wakil Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Pembagian Masker.
Petisi tersebut, kata dia, merupakan respon warga di sekitar pertambangan, yang mendapat tanggapan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, dan individu-individu.
“Jatam, Walhi, YTM, KOMIU, Himasos, Ekonesia, SP Palu, WeSpeakUp.org Senat Mahasiswa UIN Datokarama Palu, dan masih banyak lainnya. Dari diskusi yang berkembang disepakati pembagian masker hari ini,” ungkapnya.
Saat ini, berdasarkan data dari Puskesmas Anuntodea Tipo sejak 2023-2034, lebih dari 700 orang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Olehnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah dan walikota Palu, agar mengambil langkah-langah kongkrit.
“Seperti klinik kesehatan gratis, dan memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang tidak tertib dalam pengelolaan sumber daya alam,” imbuhnya.
Selain debu, ke depan hal yang tidak kalah pentingnya, adalah memastikan mata air di sekitar tambang galian C tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Palu, Fitri S. Pairunan mengatakan, ambisi pembangunan IKN yang menjadikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penyangga, untuk kebutuhan material, dengan pembangunan berwatak patriaki.
Bahkan, menurutnya, berkarakter ekstraktif melakukan mengeksploitasi sumber- sumber kehidupan perempuan di Buluri.
“Mengorbankan kepentingan hidup perempuan, dan menghancurkan kearifan, tradisi dan budaya perempuan,” tukasnya.
Ia menyebut, aktivitas perusahaan juga menghilangkan sumber ekonomi perempuan yang sebagai pemecah batu.
“Kini, aktivitas tersebut telah dirampas teknologi-teknologi dan sistem dari perusahan yang meminggirkan perempuan,” kata dia.
Dalam situasi lainnya, aktivitas pertambangan sangat berdampak pada kesehatan perempuan, anak, balita dan lansia yang harus menghirup debu setiap harinya.
Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat
“Kesehatan reproduksi perempuan terancam akibat tercemarnya sumber air masyarakat dari aktivitas pertambangan. Hal yang tidak terlihat adalah pengabaian nilai pengetahuan dan pengalaman serta posisi perempuan dalam mengolah dan menjaga alamnya melalui berbagai tradisi upacara-upacata adat, termaksud peran dalam pengelolaan pangan dan pengetahuan pengobatan,” pungkasnya.













