the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dampak Pembangunan IKN, Warga Pesisir Palu Donggala Terancam ISPA

the OPINIbythe OPINI
21 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Dampak Pembangunan IKN, Warga Pesisir Palu Donggala Terancam ISPA

Aksi pembagian masker di sekitar Sungai Nggolo, Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Koalisi Petisi Palu-Donggala menggelar aksi pembagian masker di sekitar Sungai Nggolo, Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 21 Mei 2024.

Hal ini, dilakukan sebagai upaya merespon keluhan warga lingkar tambang terkait Debu, yang di akibatkan perusahaan pertambangan galian C di wilayah itu.

Baca Juga: Warga Laporkan Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Air Panas

Warga Kelurahan Buluri, Arman Seli mengatakan persoalan debu sudah cukup lama menjadi keluhan warga setempat.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Awalnya, saya membuat petisi online mendesak perusahaan galian C di Palu dan Donggala agar tertib terhadap lingkungan hidup,” kata Arman yang juga Wakil Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Pembagian Masker.

Petisi tersebut, kata dia, merupakan respon warga di sekitar pertambangan, yang mendapat tanggapan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, dan individu-individu.

“Jatam, Walhi, YTM, KOMIU, Himasos, Ekonesia, SP Palu, WeSpeakUp.org Senat Mahasiswa UIN Datokarama Palu, dan masih banyak lainnya. Dari diskusi yang berkembang disepakati pembagian masker hari ini,” ungkapnya.

Saat ini, berdasarkan data  dari Puskesmas Anuntodea Tipo  sejak 2023-2034, lebih dari 700 orang menderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Olehnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah dan walikota Palu, agar mengambil langkah-langah kongkrit.   

“Seperti klinik kesehatan gratis, dan memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang tidak tertib dalam pengelolaan sumber daya alam,” imbuhnya.

Selain debu, ke depan hal yang tidak kalah pentingnya, adalah memastikan mata air di sekitar tambang galian C tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Palu, Fitri S. Pairunan mengatakan, ambisi pembangunan IKN yang menjadikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penyangga, untuk kebutuhan material, dengan pembangunan berwatak patriaki.  

Bahkan, menurutnya, berkarakter ekstraktif melakukan mengeksploitasi sumber- sumber kehidupan perempuan di Buluri.

“Mengorbankan kepentingan hidup perempuan, dan menghancurkan kearifan, tradisi dan budaya perempuan,” tukasnya.

Ia menyebut, aktivitas perusahaan juga menghilangkan sumber ekonomi perempuan yang sebagai pemecah batu.

“Kini, aktivitas tersebut telah dirampas teknologi-teknologi dan sistem dari perusahan yang meminggirkan perempuan,” kata dia.

Dalam situasi lainnya, aktivitas pertambangan sangat berdampak pada kesehatan perempuan, anak,  balita dan lansia  yang harus menghirup debu setiap harinya.

Baca Juga: Parimo Akan Terima Hibah Fisik Pengelolaan Pertambangan Rakyat

“Kesehatan reproduksi perempuan terancam akibat tercemarnya sumber air masyarakat dari aktivitas pertambangan. Hal yang tidak terlihat adalah pengabaian nilai pengetahuan dan pengalaman serta posisi perempuan dalam mengolah  dan menjaga alamnya melalui berbagai tradisi upacara-upacata adat,  termaksud peran dalam pengelolaan pangan dan pengetahuan pengobatan,” pungkasnya.

Tags: #AksiPembagianMasker#kotapalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Irwan Lapatta Bantah Legowo Jika Golkar Usung Cudy di Pilkada 2024

Next Post

ADLG Award 2024, Sekda Novalina Masuk Urutan Empat Besar Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In